BST ini diberikan untuk mengantisipasi dampak dari PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Besaran BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga untuk Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600.000.
Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan bahwa penyaluran bantuan ditargetkan akan disalurkan pada minggu ke dua bulan Juli 2021.
“Ini sedang proses revisi kebutuhan anggaranya target paling lambat minggu kedua Juli sudah bisa mulai disalurkan,” kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Ia menambahkan, penerima bantuan sebanyak 10 juta keluarga.
“Targetnya melanjutkan yang kemarin sampe April terputus, jadi disiapkan untuk 10 juta keluarga,” ujar dia.
Cek penerima BST
Penyaluran bantuan BST sendiri akan dilakukan sama seperti pemberian bantuan sebelumnya.
Bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun upaya percepatan bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika ditemukan pembelanjaan selain kebutuhan pokok.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial tunai melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut caranya:
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah.
Sistem juga akan membandingkan nama di database Kemensos.
Pengecekan penerima Bansos dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/04/180000065/bst-rp-600-ribu-cair-juli-cek-penerima-di-cekbansos.kemensos.go.id