KOMPAS.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan digelontorkan Pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli.
Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BTS dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan, dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan melalui kantor pos.
Sementara, untuk BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Lantas, bagaimana cara mengecek bansos tersebut?
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Baca juga: Daftar Wilayah dan Aturan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021
Berikut cara melakukan pencairan bansos:
1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021
4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000.
Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id