KOMPAS.com - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun ini guna meringankan beban masyarakat akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Sepanjang periode Maret-April 2021 ini, pemerintah bakal menyalurkan bansos dengan total 17.496.185 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebagian besar telah disalurkan secara bertahap sejak akhir Maret.
Adapun angka tersebut khusus untuk bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum termasuk penyaluran untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...
Rinciannya, penyaluran pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM dan 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM.
Proses penyaluran bantuan tahap selanjutnya dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret sebanyak 3 juta KPM.
"Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman setkab.go.id.
Anda dapat mengecek untuk mengetahui apakah Anda masuk sebagai penerima atau tidak dengan cara membuka laman dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id:
1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami," demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Kamis (31/3/2021).
Baca juga: Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!
Ada tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu BPNT dengan target 18,8 juta KPM, PKH dengan 10 juta KPM, serta BST dengan target 10 juta KPM.
Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut.
Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, pemerintah terus dan tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.