Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Anak Terapung di Laut Selama 3 Jam Diselamatkan TN AL, Ini Kronologinya

Kompas.com - 23/06/2021, 12:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video penyelamatan anak yang terapung di laut, viral di media sosial Twitter, Selasa (22/6/2021).

Video itu menampilkan TNI AL yang berada di sebuah perahu karet di tengah laut. Kemudian dari kejauhan tampak seorang anak yang sedang terapung-apung.

Para prajurit TNI AL mendekati dan menanyainya. Dengan sisa-sisa tenaga anak itu naik ke perahu karet. Wajahnya pucat dan badannya menggigil.

Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter @ndagels. 

Hingga kini video tersebut telah disukai lebih dari 12.600 kali, dikomentari lebih dari 900 kali, dan dibagikan ulang lebih dari 5.500 kali.

Baca juga: [HOAKS] Orang yang Divaksin Bisa Lebih Cepat Meninggal

Kronologi kejadian

Terkait video viral tersebut, Komandan KRI Sembilang - 850 Mayor Laut (P) Nanang Kunaifi melalui pernyataan resminya menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Disebutkan, pada 19 Juni 2021, kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Sembilang-850 tengah melaksanakan patroli rutin sekitar di perairan barat laut Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Saat kami melaksanakan patroli di wilayah kepulauan seribu, tepatnya di barat laut Pulau Laki, melihat kontak secara visual kurang lebih 100 meter kemudian didekati," ungkapnya pada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Saat didekati, mereka menemukan ada anak laki-laki yang sedang terapung.

"Saat didekati ternyata kurang lebih 50 meter ternyata ada anak sedang mengapung, posisinya mengapung. Kami turunkan sekoci kemudian kami naikkan ke KRI Sembilang-850," tuturnya.

Baca juga: Jatuh dari Speed Boat dan Terapung 3 Jam di Perairan Kepulauan Seribu, Remaja 14 Tahun Berhasil Dievakuasi

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com