Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Unduh Sertifikat UTBK 2021

Kompas.com - 15/06/2021, 12:04 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil tes UTBK-SBMPTN 2021 telah diumumkan pada Senin (14/6/2021) sore.

Pengumuman dilakukan secara online melalui puluhan laman yang disediakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo mengatakan, peserta yang mengikuti tes dapat mengunduh sertifikat UTBK 2021.

Adapun sertifikat ini, nantinya juga dapat digunakan peserta yang tidak lolos, untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur selain SBMPTN, sesuai ketentuan masing-masing universitas.

Budi menjelaskan, sertifikat dapat diunduh melalui laman yang sama dengan pengumuman UTBK SBMPTN mulai Selasa (15/6/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Pengumuman SBMPTN 2021 Dibuka Pukul 15.00 WIB, Ini Cara Lihat Hasilnya

Bagaimana caranya?

Hasil UTBK SBMPTN bersifat pribadi sehingga tak dapat diakses secara umum.

Untuk mengunduh sertifikat UTBK, peserta perlu kembali login ke laman yang tersedia, https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Siapkan data nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

“(Pengunduhan sertifikat UTBK 2021) sama dengan pengumuman, masuk ke laman. (Masukkan) nomor pendaftaran, tanggal lahir,” kata Budi kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2021).

Setelah berhasil masuk, akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK.

Pada sertifikat UTBK terdapat informasi data diri, nama peserta, dan skor atau nilai yang diperoleh.

Baca juga: Simak, Ini 6 PTN yang Buka Jalur Seleksi Mandiri dengan Nilai UTBK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com