Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan STPN 2021, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Kompas.com - 07/06/2021, 18:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) yang ada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran calon taruna untuk Tahun Akademik 2021/2022.

Informasi ini diunggah melalui akun Instagram @kemennterian.atrbpn, Senin (7/6/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian ATR/BPN (@kementerian.atrbpn)

Melansir informasi dari laman resmi STPN, pemukaan pendaftaran ini berdasar pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 309/ SK-HK.02.02/VI/2019 dan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 84-XVIII-2003.

Berikut ini adalah ketentuan dan tata cara pendaftarannya:

Baca juga: Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2021

Program yang dibuka

Ada 2 program pendidikan di STPN yang dibuka pendaftarannya untuk tahun ini, yakni:

  • D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK)
  • D4 Pertanahan.

Persyaratan pendaftar

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, yakni:

  • WNI
  • Pendidikan terakhir:
    - D1 PPK adalah lulusan SLTA/sederajat (IPA),
    - D4 Pertanahan adalah lulusan SLTA/sederajat (IPA dan IPS) atau D1 PPK
    Untuk lulusan SMK dengan jurusan tertentu juga dapat mengikuti pendaftaran calon taruna STPN baik D-1 PKK maupun D-4 Pertanahan. Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di lampiran berikut ini.
  • Batas usia:
    - D4 Pertanahan maksimal 25 tahun pada 31 Agustus 2021
    - D3 PKK maksimal 23 tahun pada 31 Agustus 2021
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Sehat jasmani dan rohani juga memenuhi standar kesamaptaan
  • Bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes swab antigen/PCR/GeNose
  • Bagi pendaftar D4 Pertanahan perempuan tidak dalam kondisi hamil dan wajib tidak hamil sampai awal semester V, dibuktikan dengan surat bermaterai Rp10.000
  • Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 berisi tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS.

Baca juga: 9 Lokasi SKD Dikdin Kemenhub Wajibkan Hasil Negatif PCR atau Antigen, Mana Saja?

Jadwal seleksi

Para pendaftar harus mengikuti serangkaian proses seleksi dan ujian berbasis komputer atau Computer Based Test dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

  • Pendaftaran online, pembayaran pendaftaran, dan pengisian formulir online: 4 Juni-2 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal pelaksanaan ujian, dan cetak kartu ujian; 3-5 Juli 2021
  • Pelaksanaan ujian; 12-17 Juli 2021
  • Pengumuman hasil kelulusan ujian: 19 Juli 2021
  • Tes kesehatan, kesamaptaan, wawancara, dan validasi berkas: 21-24 Juli 2021
  • Pengumuman tahap akhir: 25 Juli 2021

Cara pendaftaran

Pendaftaran di lakukan melalui laman penerimaan.stpn.ac.id , mengisi formulir dan mengunggah semua berkas yang diminta dalam bentuk scan format jpg.

Ada pun langkah-langkah pendaftaran selengkapnya dapat disaksikan melalui video tutorial berikut:


Baca juga: Ikut SKD Sekolah Kedinasan 2021, Patuhi Protokol Kesehatan Ini! 

Tidak berstatus ikatan dinas

STPN merupakan sebuah sekolah kedinasan yang kampusnya berlokasi di Yogyakarta. Meski demikian, sekolah yang berada di bawah Kementerian ini tidak berstatus ikatan dinas.

Artinya, setiap taruna yang menjalani pendidikan di STPN tidak terikat dengan perjanjian menjadi seorang CPNS ketika telah selesai melaksanakan masa pendidikan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala UPA Humas dan Kerja Sama STPN, Agung Nugroho Bimasena, saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/6/2021).

"Taruna STPN bukan ikatan dinas. Untuk prospek ke depan lulusan STPN sudah dicantumkan dalam pengumuman," kata Agung.

Prospek yang dimaksud di antaranya berkesempatan mengikuti tes CPNS atau PPPK atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sesuai formasi yang tersedia di Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain/pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com