Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan STPN 2021, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN) yang ada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran calon taruna untuk Tahun Akademik 2021/2022.

Informasi ini diunggah melalui akun Instagram @kemennterian.atrbpn, Senin (7/6/2021).

Berikut ini adalah ketentuan dan tata cara pendaftarannya:

Program yang dibuka

Ada 2 program pendidikan di STPN yang dibuka pendaftarannya untuk tahun ini, yakni:

  • D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK)
  • D4 Pertanahan.

Persyaratan pendaftar

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, yakni:

Jadwal seleksi

Para pendaftar harus mengikuti serangkaian proses seleksi dan ujian berbasis komputer atau Computer Based Test dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

  • Pendaftaran online, pembayaran pendaftaran, dan pengisian formulir online: 4 Juni-2 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi, jadwal pelaksanaan ujian, dan cetak kartu ujian; 3-5 Juli 2021
  • Pelaksanaan ujian; 12-17 Juli 2021
  • Pengumuman hasil kelulusan ujian: 19 Juli 2021
  • Tes kesehatan, kesamaptaan, wawancara, dan validasi berkas: 21-24 Juli 2021
  • Pengumuman tahap akhir: 25 Juli 2021

Cara pendaftaran

Pendaftaran di lakukan melalui laman penerimaan.stpn.ac.id , mengisi formulir dan mengunggah semua berkas yang diminta dalam bentuk scan format jpg.

Ada pun langkah-langkah pendaftaran selengkapnya dapat disaksikan melalui video tutorial berikut:

Tidak berstatus ikatan dinas

STPN merupakan sebuah sekolah kedinasan yang kampusnya berlokasi di Yogyakarta. Meski demikian, sekolah yang berada di bawah Kementerian ini tidak berstatus ikatan dinas.

Artinya, setiap taruna yang menjalani pendidikan di STPN tidak terikat dengan perjanjian menjadi seorang CPNS ketika telah selesai melaksanakan masa pendidikan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala UPA Humas dan Kerja Sama STPN, Agung Nugroho Bimasena, saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/6/2021).

"Taruna STPN bukan ikatan dinas. Untuk prospek ke depan lulusan STPN sudah dicantumkan dalam pengumuman," kata Agung.

Prospek yang dimaksud di antaranya berkesempatan mengikuti tes CPNS atau PPPK atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sesuai formasi yang tersedia di Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain/pemerintah daerah.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/07/180000565/penerimaan-stpn-2021-simak-syarat-dan-cara-pendaftarannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke