Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut SKD Sekolah Kedinasan 2021, Patuhi Protokol Kesehatan Ini!

Kompas.com - 31/05/2021, 07:02 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) jalur sekolah kedinasan harus mempersiapkan diri karena pelaksanaannya akan dimulai pada Senin (31/5/2021).

SKD jalur kedinasan ini merupakan salah satu jalur rekrutmen untuk calon aparatur sipil negara (CASN).

Pada rekrutmen tahun 2021, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Instansi yang dimaksud yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, BMKG, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Dimulai Besok, Simak Tips Sukses SKD Sekolah Kedinasan 2021

Agar pelaksanaan SKD sekolah kedinasan berjalan aman dan nyaman, para peserta perlu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Merangkum informasi yang dipublikasi Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut protokol kesehatan saat mengikuti SKD sekolah kedinasan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Persiapan sebelum berangkat

Agar pelaksanaan SKD sekolah kedinasan tetap aman dan terhindar dari Covid-19, BKN menetapkan protokol kesehatan yang perlu dipatuhi tiap peserta. 

Adapun protokol kesehatan yang perlu dijalankan sebelum berangkat, meliputi:

  • Peserta tidak dianjurkan melakukan perjalanan jauh atau d luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 seleksi
  • Sebelum berangkat, peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih dan menjaga kesehatan.
  • Peserta telah mandi dan mencuci rambut sebelum berangkat ke lokasi seleksi
  • Peserta perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
  • Peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju tempat seleksi
  • Peserta dari wilayah berbeda dari lokasi seleksi, wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah
  • Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi demi menghindari kerumunan
  • Peserta wajib mentaati jalur keluar masuk peserta
  • Peserta perlu menghindari kerumunan.

Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD Sekolah Kedinasan

Protokol di lokasi

Saat tiba di lokasi seleksi peserta juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, meliputi:

  • Hadir paling lambat 1 jam sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta
  • Wajib menggunakan amsker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Masker yang dipakai adalah masker medis atau masker kain 3 lapis.
  • Direkomendasikan untuk menggunakan pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan lateks
  • Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
  • Mencuci tangan meggunakan air mengalir atau dengan handsanitizer.

Baca juga: SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 31 Mei Besok, Perhatikan Beberapa Hal Ini!

Pengecekan suhu

Saat di lokasi seleksi, peserta juga akan melalui pemeriksaan suhu.

Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu di atas 37,3 derajat Celcius, diberi tanda khusus.

Kemudian, mereka akan ditempatkan terpisah dan diawasi oleh petugas di lokasi seleksi.

Petugas yang mengawasi peserta dengan suhu tinggi, wajib memakai pelindung wajah dan masker.

Peserta yang suhu tubuhnya terdeteksi lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka akan coba diperiksa ulang paling banyak 2 kali.

Jarak waktu pemeriksaan yaitu 5 menit, untuk kemudian ditentukan ruang pelaksanaan seleksi yang sesuai dengan kondisi tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com