KOMPAS.com - Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) jalur sekolah kedinasan harus mempersiapkan diri karena pelaksanaannya akan dimulai pada Senin (31/5/2021).
SKD jalur kedinasan ini merupakan salah satu jalur rekrutmen untuk calon aparatur sipil negara (CASN).
Pada rekrutmen tahun 2021, ada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.
Instansi yang dimaksud yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, BMKG, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Dimulai Besok, Simak Tips Sukses SKD Sekolah Kedinasan 2021
Agar pelaksanaan SKD sekolah kedinasan berjalan aman dan nyaman, para peserta perlu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Merangkum informasi yang dipublikasi Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut protokol kesehatan saat mengikuti SKD sekolah kedinasan.
View this post on Instagram
Agar pelaksanaan SKD sekolah kedinasan tetap aman dan terhindar dari Covid-19, BKN menetapkan protokol kesehatan yang perlu dipatuhi tiap peserta.
Adapun protokol kesehatan yang perlu dijalankan sebelum berangkat, meliputi:
Baca juga: Kisi-kisi Soal SKD Sekolah Kedinasan
Saat tiba di lokasi seleksi peserta juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, meliputi:
Baca juga: SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 31 Mei Besok, Perhatikan Beberapa Hal Ini!
Saat di lokasi seleksi, peserta juga akan melalui pemeriksaan suhu.
Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu di atas 37,3 derajat Celcius, diberi tanda khusus.
Kemudian, mereka akan ditempatkan terpisah dan diawasi oleh petugas di lokasi seleksi.
Petugas yang mengawasi peserta dengan suhu tinggi, wajib memakai pelindung wajah dan masker.
Peserta yang suhu tubuhnya terdeteksi lebih dari 37,3 derajat Celcius, maka akan coba diperiksa ulang paling banyak 2 kali.
Jarak waktu pemeriksaan yaitu 5 menit, untuk kemudian ditentukan ruang pelaksanaan seleksi yang sesuai dengan kondisi tubuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.