Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 31 Mei Besok, Perhatikan Beberapa Hal Ini!

Kompas.com - 30/05/2021, 11:16 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) jalur sekolah kedinasan akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, SKD sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada 31 Mei 2021.

"Betul (Senin, 31 Mei) ," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/5/2021) sore.

Ketika SKD selesai digelar dan diketahui hasilnya, akan ada tahap selanjutnya jika para pelamar dinyatakan lolos seleksi.

"Ada tes lanjutan yang akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan," kata Paryono.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang SKD Sekolah Kedinasan 2021

Sebelum mengikuti SKD, ada baiknya memperhatikan hal-hal berikut ini!

Sebelum berangkat

Pertama, peserta dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi.

Sebelum berangkat, peserta seleksi wajib dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambt) serta menjaga kebersihan.

Siapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta juga tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apabila datang dengan diantar, pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi unuk menghindari kerumunan serta taati jalur keluar masuk peserta

Dan yang terakhir, hindari kerumunan.

Baca juga: Nilai Seleksi Peserta Sekolah Kedinasan Sama, Bagaimana Tentukan Kelulusan?

Saat di lokasi tes

Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com