Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas, Ini Respons Kemenkes

Kompas.com - 29/04/2021, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ditemukannya dugaan penggunaan alat rapid test bekas atau daur ulang diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi penyedia layanan.

Hal itu dikatakannya menanggapi penggerebekan yang dilakukan personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Diterskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan oleh polisi ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat.

"Tentunya ini akan menjadi pembelajaran untuk semua penyedia layanan untuk menaati berbagai regulasi yang ada," kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021). 

Baca juga: Epidemiolog: Usulan Kemenkes agar WN India Dilarang Masuk Tepat, Harus Segera


Dari penggerebekan yang dilakukan polisi, enam petugas medis menjalani pemeriksaan dan beberapa peserta rapid test antigen diminitai keterangan.

Oknum tak bertanggung jawab

Nadia mengatakan, daur ulang alat rapid test antigan itu dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dan melanggar etika profesi.

Ia menegaskan, Kemenkes akan mendukung segala proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Ia juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami mendorong pengawasan dari Pemda lebih ketat lagi dan kedua masyarakat lebih berhati-hati," ujar Nadia.

Untuk mengetahui alat test antigen baru atau daur ulang, Nadia menyebutkan, cukup dengan melihat apakah alat itu diambil dari kemasan.

"Biasanya petugas selalu mengambil atau membuka alat tersebut dari kemasan," jelas dia.

Baca juga: Bolehkah Terima Vaksin saat Haid? Ini Penjelasan Kemenkes

Tanggapan Kimia Farma

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum.

Ia menyatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan.

Selain itu, sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan rapid test tersebut.

"Apabila terbukti bersalah, lanjut dia, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adil.

Adil menegaskan, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Ramai soal Beredarnya Masker Palsu, Ini Penjelasan Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com