KOMPAS.com - Berita klarifikasi unggahan yang menginformasikan insentif Prakerja Mei sudah cair pada April menjadi berita yang paling banyak dibaca.
Soal syarat pengajuan dan cara pengecekan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta juga jadi perhatian pembaca.
Berita populer lainnya adalah penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pertanyaan bolehkah makan sahur setelah waktu imsak.
Kemudian, fakta tanaman Porang yang ternyata mendatangkan keuntungan karena memiliki nilai jual yang tinggi.
Pandangan epidemiolog akan vaksin Nusantara yang tak mengindahkan saran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga banyak dibaca.
Berikut rangkuman berita populer dari kanal Tren sedari Kamis (15/4/2021) hingga Jumat (16/4/2021).
Ramai di media sosial unggahan terkait pencairan insentif Prakerja bulan Mei disebut sudah cair pada April 2021.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pada tanggal 3, 4, dan 8 Mei insentif melalui BNI sudah cair.
Namuna, saat dikonfirmasi, pihak Prakerja meluruskan informasi itu. Tidak ada pencairan insentif bulan Mei pada bulan April.
Berikut berita selengkapnya:
Pemerintah menggulirkan bantuan untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rencananya, anggaran program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Apa saja syarat pengajuan BLT UMKM serta cara cek penerima dapat dibaca dalam artikel berikut:
Muncul pertanyaan kapan waktu yang tepat untuk menghentikan makan sahur dan bolehkah makan sahur setelah waktu imsak.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, umat Islam mulai tidak boleh makan adalah ketika waktu shalat sudah masuk.