Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ada Passing Grade untuk SKD Sekolah Kedinasan? Ini Jawaban BKN

Kompas.com - 15/04/2021, 17:32 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) disambut antusiasme publik yang tinggi.

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi ASN, melalui beberapa jalur penerimaan seperti sekolah kedinasan (Dikdin), calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini, sedang berlangsung proses pendaftaran Dikdin melalui portal dikdin.bkn.go.id, yang berlangsung hingga 30 April 2021.

Setelah proses administrasi, pendaftar akan mengikuti ujian, berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi lanjutan.

Baca juga: Daftar Sekolah Kedinasan, Bolehkah Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasan BKN 

Di media sosial, banyak yang menanyakan, adakah passing grade atau nilai ambang batas pada SKD sekolah kedinasan?

Apakah ada passing grade dalam SKD?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, tahun ini akan ditetapkan passing grade atau nilai ambang batas untuk SKD Sekolah Kedinasan 2021.

Namun, hingga kini belum ditentukan besaran angka untuk setiap tesnya.

“Kita (panitia seleksi nasional/Panselnas) masih menerapkan passing grade, tapi berapa besarnya passing grade belum kita tetapkan,” kata dia dalam konferensi pers di kanal YouTube resmi BKN seperti dikutip Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Suharmen menyebutkan, passing grade tahun ini akan ditetapkan melalui keputusan menteri.

“Kalau tahun lalu, passing grade itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri (PANRB). Tahun ini agak kami ubah sedikit, sudah kami bahas di Panselnas bahwa penentuan passing grade, itu akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri (PANRB),” ujarnya.

Baca juga: Update Sekolah Kedinasan 2021: Pendaftar, Formasi, dan Jadwal Penerimaan

Menurut Suharmen, nilai ambang batas tahun ini akan berbeda dengan tahun lalu. Panselnas akan menambahkan soal-soal mengenai radikalisme.

“(Passing grade) Tidak sama persis, ada sedikit perubahan dengan tahun lalu. Ada beberapa konten soal, jumlah soal yang nanti akan ditambahkan, yang berbeda dengan tahun 2019 lalu," kata dia.

Soal-soal yang ditambahkan tersebut akan memengaruhi posisi passing grade yang akan ditetapkan tahun ini.

Baca juga: Cara Pembayaran Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Simak Tahapannya!

Formasi SKD

Sementara itu, Panselnas tetap akan menerapkan 3 kali formasi perangkingan lolos SKD untuk seleksi selanjutnya.

Seleksi lanjutan sekolah kedinasan dapat berupa tes kesemamptaan, atau tes lain yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap instansi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com