KOMPAS.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah merilis jadwal seleksi penerimaan praja tahun ajaran 2021/2022.
Informasi pendaftaran IPDN 2021 tertuang dalam Pengumuman Nomor: 810/1030/IPDN tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2021.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Pendaftaran: 9-30 April 2021 di laman https://dikdin.bkn.go.id
- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: 10 April-3 Mei 2021
- Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 4 Mei 2021
- Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak kartu ujian: Mei 2021
- Pengumuman peserta SKD: Juni 2021
- Pelaksanaan SKD: Juni-Juli 2021
- Pengumuman hasil SKD: Juli 2021
- Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021
- Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021
- Pelaksanaan tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021
- Pengumuman hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021
- Verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan tahap II, serta tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2021
- Pengumuman hasil akhir: Agustus 2021
- Registrasi calon praja di IPDN Kampus Jatinangor: September 2021
Baca juga: Alur Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan, IPDN, STMKG, hingga STAN
Bagi Anda yang berminat menjadi calon praja IPDN, ketahui beberapa syarat berikut:
Syarat umum daftar IPDN
- WNI
- Usia mibimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 September 2021
- Tinggi badan pendaftar 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
Syarat administrasi daftar IPDN
- Berijazah minimal SMA atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan 2018-2019 harus memiliki nilai rata-rata minimal 70,00 untuk rata-rata rapor dan ujian sekolah, nilai rata-rata Ijazah 65,00 bagi Provinsi Papua dan Papua Barat
- KTP-el bagi peserta yang berusai 17 tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP-el
- Bedmoisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran
- Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangai oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang dan dicap basah, bagi siswa lulusan 2020/2021
- Surat Keterangan Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majels Rakyat Papua
- Pakta integritas
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat email yang aktif
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah
Baca juga: Dibuka 9 April, Berikut Link dan Tata Cara Daftar 8 Sekolah Kedinasan 2021
Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.
Jika dinyatakan lolos sebagai praja IPDN, pendaftar harus sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
Peserta juga harus bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN dan bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS, serta ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen di atas, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Pendaftar diharapkan selalu memperbarui informasi terkait pelaksanaan SPCP, antara lain perubahan jadwal, lokasi pelaksanaan tes, dan informasi lainnya.
Baca juga: Siapkan 4 Dokumen Wajib Ini Jika Ingin Daftar Sekolah Kedinasan 2021!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.