Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Membuat Paspor

Kompas.com - 11/03/2021, 11:45 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Setelah sempat ditutup karena pandemi, Direktorat Jenderal Imigrasi sudah membuka kembali pelayanan pembuatan paspor.

Terhitung sejak 15 Juni 2020, warga negara Indonesia sudah bisa mengurus paspor baru juga penggantian paspor karena habis masa berlaku, hilang atau perubahan data.

Untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku, masyarakat bisa melakukannya secara online. Tapi khusus untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak, masyarakat harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Pembuatan paspor kini makin mudah karena bisa dilakukan online, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (25/1/2021).  

Meski pendaftaran dalam hal ini pengisian formulir dilakukan online, tapi pemohon paspor baru tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara, verifikasi berkas, pengambilan sidik jari, juga foto.

Baca juga: Panduan Cara Membuat Paspor via Online, Berikut Syarat dan Biayanya

Untuk membuat paspor, Anda bisa mengambil antrean layanan paspor di aplikasi Layanan Paspor Online. Aplikasi ini bisa dengan mudah Anda cari dan unduh di Playstore dan Appstore. 

Setelah aplikasi tersedia, buatlah akun dengan mendaftar menggunakan email yang masih berlaku.

Akseslah aplikasi, ikuti tahapan-tahapan yang ada hingga mendapatkan kode booking atau barcode.

Kode booking  inilah yang harus Anda bawa ketika datang ke kantor imigrasi yang sudah Anda pilih.

Di kantor imigrasi, petugas akan mengecek kelengkapan dokumen yang sudah Anda bawa. Jika dokumen sudah memenuhi syarat, Anda akan mendapat nomor antrean untuk melakukan sesi foto, pengambilan sidik jari juga wawancara.

Lantas apa saja dokumen dan biaya yang harus disiapkan untuk membuat paspor? Berikut adalah perinciannya :

Dokumen membuat paspor  

  1. E-KTP.
  2. Kartu Keluarga (asli dan fotokopinya)
  3. Akta kelahiran, buku nikah, ijazah atau surat baptis (asli dan fotokopinya).
  4. Khusus untuk warna negara asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia harus membawa surat pewarganegaraan Indonesia.
  5. Bagi yang berganti nama, membawa surat penetapan ganti nama.
  6. Materai.

Khusus untuk perpanjangan paspor, Anda hanya perlu membawa E-KTP dan paspor lama.

Biaya membuat paspor

Tampak aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore bagi pengguna Android yang memungkinkan pemohon paspor mendaftar permohonan paspor secara online. Sistem baru ini meminimalisir antrean pemohon paspor yang biasanya menumpuk di kantor-kantor Imigrasi.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Tampak aplikasi Antrian Paspor di Google PlayStore bagi pengguna Android yang memungkinkan pemohon paspor mendaftar permohonan paspor secara online. Sistem baru ini meminimalisir antrean pemohon paspor yang biasanya menumpuk di kantor-kantor Imigrasi.
Setelah proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi selesai, Anda akan diberi nota berisi biaya yang harus dibayar beserta ID biling. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer antar bank, PT Pos Indonesia, juga melalui e-commerce. 

Pembayaran dilakukan maksimal 7 hari setelah proses pengurusan dokumen di Kantor Imigrasi.

Adapun biaya pembuatan paspor baru sesuai yang dilansir laman Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai berikut :

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com