Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud Mulai Cair Besok, Ini Perinciannya...

Kompas.com - 10/03/2021, 20:20 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai disalurkan besok, Kamis (11/3/2021).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat konferensi pers di YouTube Kemdikbud RI, pada Senin (1/3/2021).

"Kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama 3 bulan ke depan," ujarnya.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Bantuan rencananya mulai diberikan pada 11-15 Maret dan setiap bulannya akan diberikan pada tanggal-tanggal tersebut.

"Bantuan ini disalurkan setiap bulannya dari tanggal 11-15 tiap bulan. Jadi untuk pertama akan diberikan bulan ini sekitar tanggal 11 (Maret)," kata Nadiem.

Melansir laman Kemdikbud, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

  1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

 

Penyaluran internet

Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.

Selain itu, tidak ada pembagian kuota umum dan kuota belajar seperti sebelumnya.

Keseluruhan bantuan kuota pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Hasil Prakerja Gelombang 13 Sudah Diumumkan, Cek Infonya di Sini

Adapun situs yang tidak bisa diakses menggunakan kuota Kemdikbud adalah:

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok
  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Trending MyTelkomsel Error, Berikut Penjelasan serta Cara Beli Pulsa dan Internet Telkomsel...

Siapa yang bisa menerima bantuan kuota Kemdikbud?

Semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.

Tapi ada pengecualian, yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

Lalu bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, mereka baru akan menerima bantuan pada bulan April, tidak bisa menerima di bulan Maret.

Mereka yang nomornya berubah atau belum menerima itu, harus harus lapor terlebih dahulu ke satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

Selain itu pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman berikut:

Untuk informasi terkait bantuan kuota Kemdikbud, masyarakat bisa mengakses laman: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

 Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com