KOMPAS.com - Sejumlah warganet mengeluhkan masih adanya lembaga/instansi yang meminta fotokopi KTP elektronik untuk mengurus berbagai hal, termasuk urusan birokrasi.
Pembahasan perihal permintaan fotkopi KTP elektronik tersebut sempat ramai di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun @catuaries di Twitter, "KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya ttp aja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 ga pernah tuh diminta tap kayak e-money buat urusan2 birokrasi. Ttp aja fotokopi," tulis dia.
Baca juga: Ramai Penggunaan KTP Elektronik yang Masih Difotokopi, Ini Penjelasan Dukcapil
Menanggapi hal itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, lembaga yang masih meminta fotokopi KTP, maka lembaga tersebut kemungkinan belum bekerjasama dengan Dukcapil dan belum menggunakan card reader.
Zudan menjelaskan, KTP-el sudah dilengkapi chip berisi data kependudukan yang bisa digunakan untuk men-tap di card reader.
Lantas apa fungsi teknologi chip dari biometrik pada KTP elektronik?
Baca juga: Viral E-KTP Tetap Difotokopi, Apa Fungsi Chip di KTP Elektronik?
Informasi selengkapnya terkait fungsi Chip pada KTP elektronik dapat disimak di infografik berikut!