KOMPAS.com - Ramai di media sosial Twitter warganet mengeluhkan KTP elektronik yang tetap harus difotokopi untuk mengurus berbagai hal, termasuk urusan birokrasi.
Seperti yang ditulis oleh akun @catuaries di Twitter, "KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya ttp aja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 ga pernah tuh diminta tap kayak e-money buat urusan2 birokrasi. Ttp aja fotokopi," tulis dia.
Twit tersebut telah mendapatkan lebih dari 35,9 ribu likes dan 13,4 ribu retweet.
KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya ttp aja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 ga pernah tuh diminta tap kayak e-money buat urusan2 birokrasi. Ttp aja fotokopi
— fafifuwasweswos (@catuaries) March 3, 2021
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan terkait hal tersebut.
Ia mengatakan lembaga yang masih meminta foto kopi KTP maka lembaga tersebut kemungkinan belum bekerjasama dengan Dukcapil dan belum menggunakan card reader.
Zudan menjelaskan KTP-el sudah dilengkapi chip berisi data kependudukan yang bisa digunakan untuk men-tap di card reader.
Lantas apa sebetulnya fungsi dari teknologi chip dan biometrik dari KTP elektronik?
Baca juga: Ramai E-KTP Disebut Scam, Ini Tanggapan Dukcapil
Melansir dari Kompas.com, Rabu (15/5/2013), chip adalah teknologi inti dalam e-KTP. Sementara, chip e-KTP merupakan kartu pintar berbasis mikroprosessor dengan memori 8KB.
Fungsi dari chip KTP-el adalah untuk menyimpan data biodata pemilik, tanda tangan, pas foto dan dua data sidik jari.
Chip KTP tidak tampak dari luar dan telah memenuhi standar ISO 14.443 A,14.443 B untuk mendukung kerahasiaan data pemilik e-KTP.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan