Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Cuti Bersama 2021, Efektifkah Tekan Angka Penyebaran Covid-19?

Kompas.com - 25/02/2021, 13:10 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memangkas cuti bersama tahun 2021 dari 7 hari menjadi 2 hari.

Cuti bersama 2021 yang dipangkas 5 hari adalah cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret; cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, 19 Mei, dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.

Pemerintah menyebutkan, alasan pemangkasan cuti bersama karena masih tingginya penyebaran virus corona.

Apakah langkah pemangkasan cuti bersama ini akan efektif sebagai salah satu upaya pengendalian kasus Covid-19 di Tanah Air?

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat.

Akan tetapi, ia menekankan, langkah itu harus didukung dengan upaya pencegahan lainnya.

"Ini satu langkah bagus, setidaknya potensi mobilitas manusia sudah dikurangi, mobilitas interaksi dan keramaian dikurangi dengan pengurangan libur," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

"Tapi tentu harus disertai dengan upaya pencegahan lainnya berupa menemukan sebanyak-sebaiknya kasus infeksi dengan cara deteksi dini, 3T jangan dilupakan," lanjut dia.

Dengan kebijakan kemprehensif itu, maka Indonesia akan bisa keluar dari situasi pandemi virus corona.

Ia mengingatkan agar pemerintah tak melakukan kesalahan yang sama sebelumnya, yaitu tidak sinkronnya antara kebijakan dan realitas.

"Jadi jangan seperti sebelumnya, diimbau tidak keluar kota untuk berlibur, tapi dikasih diskon perjalanan dan wisata, ini yang tidak seirama," jelas dia.

Dicky mengatakan, keputusan untuk memangkas hari libur sejak jauh hari akan membuat semua pihak lebih siap.

"Ini harus sejalan dan harus disiapkan dari sekarang, karena regulasi ini harus semua sektor bersinergi," kata Dicky.

Bahkan, ia meminta agar dikeluarkan larangan mudik mulai dari saat ini.

Larangan mudik juga tidak hanya berlaku untuk ASN atau pegawai BUMN, tetapi juga seluruh masyarakat.

"Mudiknya di situ aja, di kotanya. Ini untuk kebaikan bersama," kata Dicky.

Ia mengatakan, dua tahun ini merupakan masa yang sangat rawan dan harus sebanyak mungkin mencegah jatuhnya korban karena Covid-19.

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com