Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar sebuah video dengan narasi Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka disebut tidak berkutik saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pada video tidak ada penjelasan bahwa KPK memanggil putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Dalam video berdurasi 11 menit 40 detik itu, hingga menit terakhir isi video sama sekali tidak mencerminkan dengan narasi yang dituliskan di judul.
Dari konfirmasi dan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, informasi atau narasi itu tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...
Adapun video yang berdurasi 11 menit tersebut diunggah oleh akun Facebook Wacana TV, Rabu (23/12/2020).
"KABAR HARI INI ~ GIBRAN TAK BERKUTIK DIPANGGIL KPK SOAL KORUPSI DANA BANSOS !!!," tulis akun Facebook Wacana TV.
Unggahan ini ramai direspons warganet.
Hingga Sabtu (2/1/2021), unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 4.800 kali, dikomentari 1.800 kali, dan disaksikan lebih dari 192.000 kali.
Dari penelusuran Kompas.com, informasi dengan narasi yang sama juga dibagikan sejumlah akun lainnya di Facebook.
Di antaranya Devina Jasmine Wijaya dan Vans Ustadz.
Benarkah informasi tersebut?
Baca juga: Disebut Rekomendasi Pengadaan Tas Bansos, Gibran: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut
Kompas.com menghubungi Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
Ketika dihubungi, Ali mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.
Hingga saat ini, pihak KPK sama sekali tidak memanggil Gibran Rakabuming Raka soal korupsi dana bansos seperti yang dinarasikan.