KOMPAS.com - Mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, kebijakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak sepenuhnya diputuskan oleh pemerintah daerah.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan pendapat mengenai rencana transisi pembelajaran tatap muka yang mulai bisa dilakukan tahun depan.
Bagi IDAI, pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan jauh lebih aman bagi anak-anak.
Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (20/11/2020), kebijakan pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
Keputusan ini dibuat untuk disesuaikan kembali dengan kebutuhan serta kondisi daerah masing-masing.
Dalam keterangan resmi yang dimuat di laman IDAI pada Selasa (1/12/2020), IDAI berpendapat, pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka berisiko memicu lonjakan kasus Covid-19.
Peningkatan jumlah kasus yang signifikan pasca pembukaan sekolah telah dilaporkan di banyak negara, antara lain Korea Selatan, Perancis, Amerika Serikat, dan Israel.
Baca juga: Dampak Pelesiran Guru MAN 22: 30 Orang Positif Covid-19, Sekolah Ditutup, dan KBM Tatap Muka Ditunda
Di Indonesia, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terus meningkat, dengan satu dari sembilan kasus merupakan anak usia 0-18 tahun.
Data tanggal 29 November 2020 menunjukkan, proporsi kematian anak akibat Covid-19 dibanding seluruh kasus kematian di Indonesia sebesar 3,2 persen dan saat ini merupakan yang tertinggi di Asia Pasifik.
Selain itu, anak yang tidak bergejala atau bergejala ringan dapat menjadi sumber penularan kepada orang di sekitarnya, termasuk guru dan orang tua.
"Bukti-bukti menunjukkan bahwa anak juga dapat mengalami gejala Covid-19 yang berat, dan mengalami suatu penyakit peradangan hebat yang diakibatkan infeksi ringan virus corona yang pernah dialami sebelumnya," demikian pernyataan IDAI.
Dengan mempertimbangkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data Covid-19 di Indonesia saat ini, maka IDAI memandang bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) lebih aman.
Baca juga: FSGI Minta Daerah yang Gelar Pilkada Tunda Buka Sekolah pada Januari 2021
Sementara itu, dalam video yang diunggah di berbagai akun media sosial IDAI, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Aman Bhakti Pulungan mengatakan, pembelajaran tatap muka meningkatkan risiko penyebaran wabah Covid-19.
"Jika orangtua memandang manfaat pembelajaran tatap muka lebih besar dari risiko yang ada, maka mohon pertimbangkan matang-matang dengan fokus pada kesehatan dan keselamatan kita semua," kata Aman, dikutip dari video yang diunggah akun Facebook IDAI.