Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS

Kompas.com - 04/12/2020, 19:21 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga disalurkan pemerintah melalui Kementerian Agama.

BSU yang disalurkan Kemenag ini sebesar Rp 1,8 juta bagi guru non-PNS dan disalurkan pada Desember 2020.

Aturan penyaluran BSU ini terangkum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6402 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Total, ada 542.901 guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU.

Bagaimana rinciannya? Dan siapa saja penerimanya?

Simak selengkapnya pada infografik berikut ini!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kemenag Salurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Non-PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com