KOMPAS.com - Sebaran wilayah zona merah di Indonesia meningkat. Hal itu diketahui dari data per 28 November 2020 di laman Covid-19.go.id yang diperbarui pada Selasa (1/12/2020).
Dari data tersebut, jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona merah ada 50 wilayah, dari data 2 minggu sebelumnya (15/11/2020) jumlah zona merah ini masih 28 kabupaten/kota.
Dari 50 kabupaten/kota zona merah yang ada sekarang, 12 di antaranya ada di Provinsi Jawa Tengah, ini adalah yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Zona Merah Diminta Tak Paksakan Sekolah Tatap Muka
Kedua belas wilayah itu adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekalongan
2. Kota Tegal
3. Banjarnegara
4. Banyumas
5. Temanggung
6. Pemalang
7. Tegal
8. Sukoharjo
9. Kendal
10. Brebes
11. Blora
12. Klaten
Baca juga: Zona Merah Covid-19: Naik Hampir 2 Kali Lipat, Jateng Terbanyak
Lantas, apa yang harus dilakukan agar Jawa Tengah bisa menurunkan jumlah wilayah berisiko tinggi ini?
Pakar epidemiologi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr. Ari Udiyono, M.Hum mengatakan pemerintah daerah semestinya terus mengingatkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan (3M).
"Tidak jemu-jemu untuk terus menggaungkan protokol kesehatan," kata Ari, saat dihubungi Jumat (4/12/2020).
Selama ini, kerumunan dan acara-acara publik yang bersifat mengumpulkan massa, seperti hajatan, acara keagamaan, dan sebagainya memang ditengarai menjadi salah satu sumber penularan di masyarakat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan