KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan angka yang terus naik. Bahkan, dalam sepekan terakhir, angka kasus harian beberapa kali mencatatkan rekor baru.
Pada Kamis (3/12/2020), angka kasus harian di Indonesia bertambah 8.369 kasus dalam sehari.
Angka ini tertinggi sejak pertama kali Indonesia mengonfirmasi kasus pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020.
Peningkatan kasus di sejumlah wilayah ini tidak diikuti dengan semakin dipatuhinya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat.
Mengutip pernyataan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, yang dipublikasi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020), ada penurunan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan selama November 2020.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M)
Wiku menyatakan angka kepatuhan masyarakat menggunakan masker sebesar 59,32 persen dan menjaga jarak 43,46 persen.
Padahal untuk menurunkan angka kasus covid-19 dibutuhkan kepatuhan dari 75 persen populasi penduduk.
Baca juga: Pilkada 9 Desember, Ini Sejumlah Protokol Kesehatan yang Diberlakukan
Bahkan, dari 512 kabupaten/kota, hanya kurang dari sembilan kabupaten/kota yang patuh menjalankan protokol kesehatan.
Mengapa masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan?
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Drajat Tri Kartono, MSi, menilai, yang terjadi bukan menurunnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, melainkan desakralisasi protokol kesehatan.
Pada awal pandemi Covid-19, Maret 2020, protokol kesehatan menjadi kendali atas kehidupan sosial.
Hal tersebut berbeda dengan kondisi saat ini yang memiliki kecenderungan menurunkan peranan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Drajat, protokol kesehatan kini hanya dijadikan sebagai syarat atau salah satu norma untuk mengadakan berbagai aktvitas, baik ritual budaya, perjalanan, pekerjaan, dan aktivitas pendidikan.
"Saat ini, protokol kesehatan dikecilkan hanya menjadi salah satu norma dalam kehidupan sosial," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).