Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Rekor Kasus Harian Covid-19, Zona Merah Bertambah Jadi 58, Mana Saja?

Kompas.com - 24/09/2020, 20:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekor penambahan kasus harian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali terjadi.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (24/9/2020), ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.634 orang dalam 24 jam terakhir.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (24/9/2020) sore, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 262.022 kasus.

Jumlah kasus baru hari ini merupakan rekor tertinggi terkait penambahan jumlah pasien Covid-19 dalam sehari.

Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...

Lalu bagaimana dengan zona merah di daerah?

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada 38 kabupaten/kota yang mengalami perubahan dari risiko sedang (zona oranye) ke zona risiko tinggi (zona merah) penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir.

"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (22/9/2020).

Dengan perubahan tersebut, maka jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia naik menjadi 58 kabupaten/kota.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19

Padahal pada pekan sebelumnya jumlah zona merah hanya 41 kabupaten/kota.

Zonasi itu disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Pemerintah menetapkan 4 jenis zona, yaitu zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).

Baca juga: Anies Larang OTG Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Benarkah Akan Menularkan ke Anggota Keluarga Lain?

Adapun daftar zona merah terbaru menurut laman Covid19.go.id adalah sebagai berikut:

Aceh

  • Simeulue
  • Kota Banda Aceh
  • Aceh Selatan
  • Kota Sabang
  • Aceh Besar

Sumatera Utara

  • Kota Tebing Tinggi
  • Deli Serdang
  • Kota Sibolga
  • Kota Binjai
  • Kota Medan
  • Langkat

Sumatera Selatan

  • Lahat

Sumatera Barat

  • Kota Padang
  • Agam
  • Kota Bukittinggi
  • Pesisir Selatan

Riau

  • Kota Pekanbaru
  • Siak
  • Kota Dumai
  • Pelalawan

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?

Kepulauan Riau

  • Kota Batam

Banten

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Cilegon
  • Tangerang

Jawa Barat

  • Kota Cirebon
  • Kota Bekasi
  • Karawang

DKI Jakarta

  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Barat

Jawa Tengah

  • Kota Pekalongan
  • Rembang
  • Pati

Jawa Timur

  • Kota Probolinggo
  • Kota Malang
  • Sumenep
  • Probolinggo
  • Kota Batu
  • Mojokerto

Baca juga: Mengenal Kota Sharm el-Sheikh, Bali-nya Mesir

Bali

  • Karangasem
  • Tabanan

Kalimantan Selatan

  • Balangan
  • Kotabaru

Kalimantan Tengah

  • Barito Utara
  • Kotawaringin Timur
  • Barito Selatan
  • Barito Timur

Kalimantan Timur

  • Kutai Kartanegara
  • Kota Samarinda

Sulawesi Selatan

  • Kepulauan Selayar

Gorontalo

  • Bone Bolango

Papua Barat

  • Manokwari
  • Kota Sorong
  • Teluk Bintuni

Papua

  • Kota Jayapura
  • Mimika

Baca juga: Ramai Tagar Indonesia Terserah, Apakah Tenaga Medis Menyerah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan PSBB Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com