Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Daftar 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Kompas.com - 03/12/2020, 18:08 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia masih menerapkan kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan.

Hingga menjelang akhir 2020, ada 14 provinsi yang memberlakukan pembebasan denda pajak kendaraan.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi pajak kendaraan.

Mana saja 14 provinsi itu?

Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini, disarikan dari artikel Otomotif Kompas.com:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com