Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Buka Lowongan Kerja Sekretaris, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 24/11/2020, 16:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan RI membuka lowongan untuk posisi sekretaris.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan lowongan tersebut untuk tenaga honorer dan bukan CPNS.

"Iya betul, itu untuk tenaga honorer," kata Puspa pada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Puspa mengatakan, lowongan sekretaris untuk tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri itu akan ditempatkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang I.

Baca juga: [POPULER TREN] Video Viral Oknum Polwan Asyik Nyabu | Informasi Lowongan Kerja di RS UI

Apa saja persyaratannya?

Disebutkan, syarat batas usia yang dicantumkan yakni maksimal 30 tahun. Selain itu disampaikan pula bahwa lowongan ini hanya diperuntukan bagi pelamar perempuan.

Kemudian syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani.

Sementara untuk pendidikan tidak dibatasi, pendaftar lulusan S1 semua jurusan bisa mendaftar.

Syarat lainnya adalah dapat mengoperasikan komputer (Microsoft Office), di samping juga harus bisa mengendarai kendaraan bermotor.

Pendaftar juga harus berdomisili di Semarang. Kriteria lainnya, pendaftar juga harus jujur, disiplin, dan teliti.

Baca juga: RS UI Buka Lowongan Kerja untuk 7 Posisi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengirimkan surat lamaran yang ditujukan kepada:

Kepala KPPN Semarang I.

Surat lamaran dapat disampaikan langsung ke kantor atau melalui pos. Jika Anda ingin mengirimkan melalui pos, alamatnya sebagai berikut:

KPPN Semarang I, Jalan Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang.

Surat lamaran dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto terbaru warna (4X6) sebanyak 2 lembar
  • Riwayat hidup
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Surat pengalaman kerja (apabila ada).

Sebagai catatan, berkas tersebut paling lambat diterima KPPN Semarang I pada 25 November 2020.

KPPN Semarang I tidak memungut biaya apapun dalam proses penerimaan pegawai.

Untuk informasi selengkapnya Anda bisa melihat di laman berikut: DJPB Kemenkeu.

Baca juga: RSUD Kota Surakarta Buka Lowongan Pekerjaan untuk 7 Posisi, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com