Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Hari di September, Tercatat Ada 1.548 Kasus Kematian di Indonesia Akibat Corona

Kompas.com - 16/09/2020, 07:03 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lebih dari enam bulan pandemi virus corona di Indonesia dan penambahan kasus positif masih terus dilaporkan setiap harinya.

Terbaru, Selasa (15/9/2020), pemerintah kembali mengumumkan 3.507 kasus baru Covid-19, sehingga total menjadi 225.030 kasus.

Selain itu, ada 2.660 pasien sembuh baru, sehingga jumlah total pasien yang telah dinyatakan sembuh menjadi sebanyak 161.065 orang.

Kemudian, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 menjadi sebanyak 8.965, mengalami peningkatan 124 kasus dari hari sebelumnya.

Berdasarkan data covid19.go.id, selama 15 hari terakhir atau dari 1 September hingga 15 September, tercatat ada 1.548 kasus kematian.

Baca juga: Kasus Corona Capai 225.030, Ini Daftar 70 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia 

Rinciannya sebagai berikut:

  • 1 September: 88 kasus kematian 
  • 2 September: 111 kasus kematian
  • 3 September: 134 kasus kematian
  • 4 September: 82 kasus kematian
  • 5 September: 108 kasus kematian
  • 6 September: 85 kasus kematian
  • 7 September: 105 kasus kematian
  • 8 September: 100 kasus kematian
  • 9 September: 106 kasus kematian
  • 10 September: 120 kasus kematian
  • 11 September: 88 kasus kematian
  • 12 September: 106 kasus kematian
  • 13 September: 73 kasus kematian
  • 14 September: 118 kasus kematian
  • 15 September: 124 kasus kematian

Tren peningkatan

Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menilai, jika melihat data kematian akibat virus corona sejauh ini, angka sesungguhnya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan.

"Angka kematian DKI Jakarta saja bila ditotal dengan suspek dan probable sudah 5.000-an dalam sebulan terakhir. Artinya, trennya meningkat," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (15/9/2020) malam.

Kondisi tersebut juga selaras dengan tren di wilayah Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, tren kasus kematian tersebut menunjukkan posisi yang berada di belakang kecepatan penyebaran Covid-19.

"Tren kasus kematian seperti ini menunjukkan posisi kita berada di belakang kecepatan Covid-19 menyebar. Bisa ada gaps setidaknya (minimal) sebulan," ujarnya.

Perlu strategi tambahan

Untuk menyamakan kecepatan antara intervensi yang dilakukan, yaitu tes, lacak, dan isolasi/karantina dengan Covid-19, menurutnya diperlukan strategi tambahan.

"Diperlukan strategi tambahan, yang bila di epidemiologi dikenal istilah hammer (lockdown atau karantina wilayah, atau yang lebih longgar adalah PSBB)," jelasnya.

Dicky menilai, dengan adanya strategi tambahan tersebut, minimal sebulan atau umumnya 2 sampai 3 bulan, akan memberi kesempatan menurunnya beban rumah sakit dan juga angka kematian.

"Sebagai akibat strategi testing, tracing, kita mampu menyamai kecepatan virus," lanjutnya.

Baca juga: Diminta Tak Dipakai Penumpang KRL, Ada Apa dengan Masker Scuba dan Buff?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com