KOMPAS.com - Per Selasa (15/9/2020), total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia mencapai 225.030 orang.
Dari jumlah tersebut, menurut data covid19.go.id, terdapat 161.065 pasien sembuh dari Covid-19 dan 8.965 pasien lainnya meninggal dunia.
Untuk memudahkan pengambilan kebijakan di setiap daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun membuat peta zonasi risiko penularan.
Zonasi itu terbagi atas zona merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (daerah tidak terdampak atau tidak ada kasus baru).
Berdasarkan data covid19.go.id, pada Selasa (15/9/2020) pukul 19.43 WIB, terdapat 70 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang memiliki risiko penularan tinggi, atau digambarkan sebagai zona merah.
Berikut ini peta risiko beserta detail wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19:
1. Aceh Barat
2. Kota Banda Aceh
3. Aceh Besar
4. Aceh Jaya
5. Deli Serdang
6. Mandailing Natal
7. Kota Medan
8. Kota Binjai
9. Kota Sibolga
10. Kota Gunungsitoli
11. Kota Padang
12. Kota Padang Panjang
13. Kota Bukittinggi
14. Agam
15. Pelalawan
16. Kota Dumai
17. Kuantan Singingi
18. Kota Pekanbaru
19. Siak
20. Kampar
Baca juga: Diminta Tak Dipakai Penumpang KRL, Ada Apa dengan Masker Scuba dan Buff?
21. Lahat
22. Kota Lubuklinggau
23. Muara Enim
24. Kota Batam
25. Kota Tanjungpinang
26. Kota Tangerang Selatan
27. Kota Tangerang
28. Tangerang
29. Jakarta Barat
30. Jakarta Utara
31. Jakarta Utara
32. Jakarta Timur
33. Kota Depok
34. Bekasi
35. Kota Bekasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.