Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Asal Ekuador Dinobatkan Jadi Pasangan Tertua di Dunia

Kompas.com - 30/08/2020, 09:19 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menua dan bahagia bersama adalah mimpi setiap pasangan mana pun.

Baru-baru ini pasangan asal Ekuador, Julio Mora dan Waldramina Quinteros, dinobatkan sebagai pasangan tertua di dunia.

Mengutip dari AP News, kedua pasangan pengantin ini memiliki usia gabungan kurang dari 215 tahun.

Mora berusia 110 tahun dan Quinteros 104 tahun.

Kisah cinta kedua pasangan ini tidak berjalan mulus pada awalnya.

Pernikahan mereka semula ditentang oleh kedua orang tuanya.

Bahkan, saat menikah pun Mora melakukannya diam-diam akibat kedua keluarga tidak setuju.

Mora yang lahir pada 10 Maret 1910 dan Quinteros pada 16 Oktober 1915 menikah pada 7 Februari 1941 di gereja pertama yang dibangun oleh Spanyol di Quito, La Iglesia de El Belen.

Kini, setelah 79 tahun setelah pernikahan itu, keduanya menjadi pasangan yang masih terus bersama.

Baca juga: Kisah Pasangan Positif Covid-19, Sembuh dan Rayakan 46 Tahun Pernikahan

Guinness World Records yang memberikan sertifikasi kepada mereka sebagai pasangan tertua mengatakan, sebetulnya ada pernikahan yang usianya lebih lama, akan tetapi saat ini hanya mereka yang sampai pada usia begitu tua.

Kedua pasangan yang merupakan pensiunan guru tersebut tinggal di Ibu Kota Ekuador, Quito.

Mereka menerima sertifikasi tersebut pada pertengahan Agustus 2020.

Putri mereka, Cecilia, mengatakan kedua orang tuanya masih sehat dan aktif. Hanya saja kelincahan mereka memang tak lagi seperti dulu.

Di usia senjanya, Cecilia mengatakan ayahnya suka menonton televisi sembari minum susu.

Sementara, ibunya gemar makan makanan penutup sembari membaca koran setiap pagi.

Ia menyebut kedua orangtuanya selama sebulan belakangan ini terlihat sedih akibat merindukan untuk berkumpul bersama keluarga besarnya yang tidak bisa terwujud akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: 6 Tips bagi Pasangan yang Berencana Menikah Saat Penyebaran Virus Corona

Keluarga besar pasangan itu jika berkumpul setidaknya terdiri dari empat orang anak, 11 cucu, 21 buyut, dan satu cicit.

“Sejak Maret, kami belum pernah mengalami semua itu (berkumpul). Orang tua saya membutuhkan kontak keluarga,” ujar Cecilia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com