Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKP Rilis Jadwal SKB CPNS, Ini Informasi Lengkapnya!

Kompas.com - 29/08/2020, 13:03 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis informasi resmi terkait seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungannya.

Melansir situs resmi bpkp.go.id, pengumuman dengan nomor PENG-1840/SU/02/2020 menjelaskan pelaksanaan SKB di BPKP terdiri dari tes substansi jabatan dengan metode CAT BKN, psikotes, dan wawancara.

Pelaksanaan SKB BPKP akan dilakukan di dalam negeri dan luar negeri.

Di luar negeri, tes menggunakan CAT (computer assisted test) yang berlokasi di KBRI Kuala Lumpur, Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, Malaysia.

SKB tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 September 2020.

Sementara, psikotes dan wawancara di dalam negeri dilaksanakan di 20 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nilai ambang batas

Pihak panitia seleksi memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade untuk psikotes sebesar 60,01.

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan integrasi hasil SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB, dengan bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Nilai SKB sebesar 60 persen terbagi menjadi substansi jabatan CAT BKN 50 persen, psikotes 25 persen, dan wawancara 25 persen.

Apa yang harus di perhatikan peserta?

Peserta wajib hadir selama 60 menit sebelum tes berlangsung dan wajib membawa Kartu Peserta Ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan perekaman kependudukan asli, dan menyerahkannya kepada panitia.

Sedangkan bagi peserta tes di luar negeri, wajib membawa paspor asli dan menyerahkan ke panitia.

Baca juga: Perubahan Lokasi dan Ketentuan SKB CPNS Kementerian PPN/Bappenas, Ini Info Lengkapnya

Peserta wajib membawa laptop dengan webcam yang telah terinstal aplikasi zoom, alat tulis pribadi, dan headphone/earphone dengan mikrofon sendiri.

Peserta diwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan kemeja warna putih tanpa corak, celana panjang atau rok (formal) warna hitam, dan sepatu warna hitam.

Bagi peserta wanita yang berjilbab, memakai jilbab warna hitam tanpa corak dan aksesoris.

Selain itu, peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan direkomendasikan memakai face shield.

  • Link

Informasi lengkap mengenai SKB CPNS BPKP dapat diakses di sini.

Daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan psikotes dapat diakses di sini.

Daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan wawancara dapat diakses di sini.

Daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan tes SKB di luar negeri dapat diakses di sini.

Baca juga: Benarkah CPNS 2021 Akan Ada 1 Juta Formasi Guru? Ini Penjelasan Kementerian PAN RB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com