Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Lokasi dan Ketentuan SKB CPNS Kementerian PPN/Bappenas, Ini Info Lengkapnya

Kompas.com - 28/08/2020, 19:45 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengumumkan perubahan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di lingkungannya.

Lokasi pelaksanaan SKB Tahap 1 (TPA) menjadi bertempat di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Awalnya, lokasi SKB Tahap 1 rencananya dilaksanakan di Mezannine Ballroom Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat.

Informasi perubahan lokasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 009/PANSEL-CPNS/08/2020 yang dapat secara lengkap diakses di sini. 

Baca juga: Rekor 3.003 Kasus Harian Covid-19, Ini 5 Provinsi dengan Kasus Tertinggi dan Terendah

Ketentuan rapid test

Dalam pengumuman tersebut, juga disampaikan bahwa untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan SKB ini, akan dilaksanakan rapid test bagi para peserta sebelum mengikuti ujian.

Hasil rapid test tersebut akan menentukan ruang ujian para peserta.

"Peserta dengan hasil rapid test non reaktif akan mengikuti ujian di Ruang Tes A dan peserta dengan hasil rapid test reaktif akan mengikuti ujian di Ruang Tes B. 

Para peserta diwajibkan membawa alat tulis/papan berjalan. Selain itu, juga diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal sesi masing-masing untuk mengikuti rapid test terlebih dahulu.

Peserta diwajibkan untuk mengisi formulir pemeriksaan rapid test sebagai prasyarat untuk mengikuti rapid test yang dapat diunduh di laman: Formulir Rapid Test.

Jadwal pelaksanaan rapid test

Adapun jadwal pelaksanaan rapid test pada SKB CPNS Kementerian PPN/Bappenas adalah sebagai berikut:

1. Selasa, 1 September 2020

  • Sesi 1: 06.30-07.30 WIB
  • Sesi 2: 12.00-13.00 WIB

2. Rabu, 2 September 2020

  • Sesi 3: 06.30-07.30 WIB
  • Sesi 4: 12.00-13.00 WIB

3. Kamis, 3 September 2020

  • Sesi 5: 06.30-07.30 WIB
  • Sesi 6: 12.00-13.00 WIB

4. Jumat, 4 September 2020

  • Sesi 7: 06.30-07.30 WIB
  • Sesi 8: 12.00-13.00 WIB

Baca juga: 4 Fakta soal Gugatan RCTI atas UU Penyiaran dan Potensi Dampaknya

Jadwal pelaksanaan SKB

Para peserta seleksi CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas akan menjalani beberap tahap SKB, yaitu Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dan wawancara.

Tahap pertama atau TPA akan dilakukan tanggal 1-4 September 2020 dan dibagi ke dalam 8 sesi.

Terkait nama peserta, waktu, dan sesi tes dapat dilihat secara langsung melalui link berikut: Jadwal SKB Bappenas.

Pelaksanaan tahap kedua (psikotes) akan digelar pada 16-18 September 2020 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat.

Sementara, tes wawancara dijadwalkan pada 30 September-2 Oktober 2020 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat. Pembagian sesi kedua, baik psikotes atau wawancara akan diumumkan kemudian.

Baca juga: Bioskop Akan Kembali Dibuka, Benarkah Dapat Tingkatkan Imunitas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com