Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Laporkan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi Sejak Maret

Kompas.com - 23/08/2020, 18:02 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Korea Selatan melaporkan peningkatan kasus harian tertinggi Covid-19 sejak awal Maret pada Minggu (23/8/2020).

Melansir Reuters, Minggu (23/8/2020), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 397 infeksi baru pada Sabtu.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari hari sebelumnya yang mencatat ada 332 kasus baru. 

Kondisi terbaru ini juga menandai lebih dari tiga minggu kasus harian baru virus corona di Korea Selatan menunjukkan tiga digit angka.

Peningkatan yang terjadi membuat jumlah total infeksi Covid-19 yang telah terjadi di negara tersebut menjadi seanyak 17.399 kasus, dengan 309 kasus kematian.

Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan telah menggunakan strategi penelusuran kontak dan pengujian yang luas untuk mengendalikan gelombang pertama wabah virus corona.

Namun, negara ini kembali mengalami wabah dalam beberapa minggu terakhir, kebanyakan di daerah ibu kota Seoul dengan populasi yang padat dan wilayah sekitarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 India Sentuh Angka 3 Juta, Berikut 10 Negara di Asia dengan Kasus Tertinggi

Aturan

Diberitakan The Guardian, pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan kembali aturan jarak fisik tingkat dua.

Selain itu, ada juga pembatasan pertemuan besar, larangan kegiatan atau pertemuan gereja tatap muka, serta penutupan klub malam, bar, karaoke, hingga tempat makan bufet.

Sejak Minggu (23/8/2020), pemerintah memperluas aturan ini ke daerah-daerah lain di negara tersebut.

Namun, di daerah selain Seoul, pedoman ini lebih menjadi rekomendasi, bukan kewajiban.

"Jika kita tidak mengendalikan penyebaran virus pada tahap awal, pandemi akan berkembang menjadi gelombang berskala besar. Bagi kami, tidak ada yang lebih penting daripada merespons Covid-19 ini," kata Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo, Sabtu (22/8/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal KCDC Jung Eun-Kyeong meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak seperti bekerja atau mengunjungi dokter.

"Kami berada di ambang pandemi nasional dengan jumlah kasus baru yang meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri," kata Jung pada Minggu (23/8/2020).

Otoritas kesehatan mengatakan, ada kemungkinan akan diterapkan aturan jarak fisik tingkat tiga, jika rata-rata peningkatan infeksi baru tidak melambat.

Pada aturan jarak fisik tingkat tiga, sekolah dan bisnis ditutup.

Aturan jarak fisik di Korea Selatan terdiri atas tiga tingkat, yaitu satu hingga tiga. Tingkat 1 merupakan yang paling longgar dan tingkat tiga adalah yang paling dibatasi

"Jika kita meningkatkan aturan jarak sosial ke tingkat tiga, tentu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari dan perekonomian masyarakat. Untuk itu, kami mendorong Anda untuk menanggapi situasi ini dengan serius," kata Wakil Direktur KCDC, Kwon Jun-wook.

Baca juga: Angka Kematian Global Akibat Covid-19 Tembus 800.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com