Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Djoko Tjandra dan Tantangan yang Belum Selesai

Kompas.com - 05/08/2020, 13:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENANGKAPAN Djoko Tjandra menjadi titik balik bagi Polri. Ulah buron kasus pengalihan hutang (cessie) Bank Bali itu sempat membuat Polri kehilangan muka.

Ketika masyarakat geger betapa mudahnya aparat pemerintah diperdaya oleh Djoko Tjandra, beredar foto surat jalan bagi buronan tersebut yang diterbitkan Polri dan ditandatangani seorang jenderal polisi.

Surat lainnya juga dikeluarkan Polri yang ditujukan kepada Ditjen Imigrasi. Isinya pemberitahuan terhapusnya red notice Djoko Tjandra dari sistem Interpol. Alih-alih menangkap, Polri malah memfasilitasi perjalanan buron Djoko Tjandra.

Kapolri Idham Aziz dibuat jengkel. Kerja kerasnya untuk mengerek kepercayaan masyarakat kepada institusi yang dipimpinnya jadi sia-sia. Kepercayaan masyarakat kepada Polri terjun bebas. Tak hanya itu, spekulasi tak sedap berkembang; Djoko Tjandra dilindungi para jenderal dan menjadi permainan faksi tertentu di Trunojoyo.

Gerak cepat dilakukan Kapolri untuk menyelamatkan muka Korps Bhayangkara. Penyelidikan internal dilakukan. Hasilnya, pemecatan tiga jenderal.

Salah satu jenderal, yakni Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri yang menandatangani surat jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo, dijerat pasal pidana berlapis dan dijadikan tersangka. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Purnomo menyebut Brigjen Prasetyo bermain sendiri.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.ANTARA FOTONOVA WAHYUDI Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Penangkapan Djoko Tjandra juga dilakukan senyap dan cepat. Djoko Tjandra tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) lalu. Listyo mengatakan ini merupakan jawaban kepada publik yang meragukan Polri mampu menangkap Djoko Tjandra.

Keraguan publik merupakan buah spekulasi yang keburu berkembang, bahwa pelarian Djoko Tjandra menjadi “permainan” salah satu faksi di tubuh Polri, dan diwarnai persaingan antarfaksi. Selama ini disebut-sebut ada tiga faksi di Polri, atau dikenal dengan istilah geng.

Operasi penangkapan dan aksi bersih-bersih pascaterbongkarnya skandal surat Djoko Tjandra juga tak lepas dari spekulasi yang mengait-ngaitkan dengan sepak terjang persaingan faksi-faksi di Polri.

Usai keberhasilan Bareskrim meringkus Djoko Tjandra, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sontak berkoar mendukung Letjen Listyo menjadi Kapolri mengantikan Jenderal Idham Aziz.

Listyo disebut-sebut berhasil menjawab tantangan. Kasus yang semula didesain untuk menjegalnya jadi Kapolri, justru memberinya kredit untuk mengantarkannya ke kursi nomor satu di kepolisian. Listyo dikenal sebagai salah satu jenderal Geng Solo yang bersinar di Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com