Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Urgensi Reformasi Kepolisian, dan Kaburnya Djoko Tjandra...

Kompas.com - 17/07/2020, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai reformasi kepolisian lebih urgen dibandingkan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK).

"Kami melihat justru lebih urgen pemerintah mereformasi kepolisian, bukan berarti tidak setuju," kata Donal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

"Karena belajar dari persoalan kaya begini, ada persoalan serius di tubuh kepolisian, bahwa red notice dihapus, ada surat jalan, ini ada skandal besar di institusi kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Rencana Akan Dihidupkan Lagi, Apa Itu Tim Pemburu Koruptor?

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK), yang salah satu tugasnya meringkus para buron terkait kasus korupsi, semisal Djoko Tjandra.

Menurut Donal, problem kuroptor yang lari merupakan masalah di tubuh penegak hukum, bukan problem eksternal.

Selain itu, reformasi institusi akan memiliki dampak yang lebih panjang dibandingkan sekedar membentuk tim taktis.

Terlebih, tim tersebut biasanya hanya bekerja di permukaan dan tak memiliki akses untuk mereformasi.

"Tim ad-hoc itu problem-nya selalu tidak akan bisa menembus reformasi, dia hanya bekerja di kulit," jelas dia.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Masalah laten

Donal mengatakan, perburuan koruptor sebenarnya tugas penegak hukum. Namun, banyaknya korupsi di tubuh institusi itu berakibat pada tidak tercapaianya perburuan tersebut.

Karena sumber masalahnya berada di dalam, maka dia menyebut pembentukan TPK tak akan mampu berbuat lebih jauh.

"Jadi problem-nya adalah masalah laten dan obatnya bukan di tim seperti itu. Karena kalau tidak dibersihkan penegak hukumnya, tim ini tidak akan bekerja, karena dia juga yang menghalangi. Dibentuk tim ini, macetnya ya di sana juga," ucap Donal.

"Bahwa sebagai forum konsultasi silakan, forum cair saja, undang beberapa ahli beberapa pakar. Tapi masalahnya harus disasar, sumbernya dari mana," tambahnya.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

Ibarat gunung es, Donal menyebut terungkapnya surat jalan Djoko Tjandra yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo hanya simpul kecil dari masalah lebih besar di tubuh kepolisian.

"Ini baru satu kasus. Berapa banyak buronan, berapa kasus pidung, berapa kasus pidsus, banyak sekali," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com