Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Kenaikan Iuran BPJS Batal?

Kompas.com - 06/07/2020, 11:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM suasana serba prihatin akibat prahara Corona, pada awal Maret 2020 saya merasa bahagia menyambut berita bahwa Mahkamah Agung telah membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Batal

Namun, pada 1 Juli 2020 muncul berita mengejutkan bahwa meski sudah ada keputusan MA membatalkan rencana kenaikan iuran, ternyata iuran BPJS tetap dinaikkan.

Di masa pagebluk corona yang juga merajalelakan wabah berita hoaks, saya tidak tahu sejauh mana berita itu benar adanya.

Jika ternyata berita itu hoaks, saya merasa prihatin bahwa di masa kita semua prihatin akibat pagebluk Covid19 ternyata masih ada saja pihak yang tega hati membuat berita hoaks.

Di samping kriminal melanggar undang-undang anti-hoaks, membuat berita hoaks jelas bukan perilaku terpuji. Membuat dan mengedarkan berita hoaks tidak tergolong ke daftar perilaku yang beradab

Prihatin

Jika berita iuran BPJS tetap dinaikkan meski sudah dibatalkan oleh MA ternyata benar maka saya sebagai hanya rakyat jelata tanpa kekuasaan atas kebijakan publik sama sekali tidak berdaya melakukan apa pun kecuali merasa prihatin seprihatin-prihatinnya rasa prihatin.

Sepenuhnya saya dapat memahami perasaan teman-teman sesama warga Indonesia yang sudah cukup menderita akibat jatuh sakit masih harus lebih menderita lagi akibat tidak mampu memikul beban biaya penanggulangan penyakit yang diderita.

Khususnya, para penderita gagal ginjal terminal yang tidak mampu membayar biaya hemodialisa maka tidak ada jalan lain terpaksa menghentikan perawatan kesehatan yang berarti fatal bagi dirinya.

Tetap menaikkan tarif BPJS yang sudah resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung sebagai lembaga pengadilan tertinggi di persada Nusantara bukan hanya melanggar hukum namun juga melanggar sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Sesuatu ihwal yang jelas tidak bisa dibenarkan selama kita semua masih menjunjung tinggi Pancasila sebagai falsafah pedoman moral, tata krama dan akhlak bangsa, serta negara dan rakyat Indonesia.

Doa

Berlandaskan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan penuh kerendahan hati saya bersujud demi memberanikan diri memanjatkan doa memohon perkenan Yang Maha Kasih menyentuh lubuk sanubari pihak yang berwenang untuk berbelas kasih membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS atas sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang dipersembahkan bagi sesama warga Indonesia yang belum dapat menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com