KOMPAS.com - Saat ini TikTok menjadi salah satu platform media sosial yang paling banyak digandrungi masyarakat.
Ajaibnya, aplikasi yang banyak menawarkan tantangan menari dan lypsinc video parodi ini tidak hanya diminati kalangan muda sebagaimana Instagram dan Twitter, namun juga mereka kalangan dengan usia lebih dewasa.
Mengutip Forbes, 18 Januari 2020 aplikasi buatan perusahaan startup China ini sepanjang 2019 kemarin memiliki penambahan 682 juta pengguna baru yang rata-rata bermain TikTok selama 50 menit dalam seharinya.
Baca juga: Seorang Wanita Mengaku Terkena Sindrom TikTok, Apa Kata Psikiater?
Tidak hanya memiliki banyak pengguna, TikTok juga mampu membuat penggunanya melakukan berbagai macam cara demi sukses atau terlihat keren dalam memainkan sebuah tantangan.
Banyak yang mencapai tujuan itu dengan cara yang wajar, namun tidak sedikit juga yang melakukannya dengan cara yang berbahaya atau bahkan melanggar hukum, sebagaimana tiga orang perempuan yang berjoget membuat video TikTok di jembatan Suramadu, Surabaya.
Ada-ada saja aksi viral di media sosial. Sebelumnya diketahui, aksi ibu-ibu berbaju kuning berjoget TikTok di Jembatan Suramadu ramai diperbincangkan.
Ketiga orang tersebut berinisiatif turun dan berjoget TikTok di pinggir jembatan. Dari mana idenya? Berikut penjelasannya. pic.twitter.com/htyFs9LOv9
— KOMPAS TV (@KompasTV) July 5, 2020
Baca juga: 5 Faktor Mengapa Game Bisa Membuat Kecanduan Pemainnya