Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Covid-19, Pasien BPJS Harus Bayar Rapid Test atau Tidak? Simak Penjelasannya...

Kompas.com - 10/06/2020, 18:04 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Rapid test masih menjadi andalan pemerintah untuk menguji seseorang yang terkena Covid-19. Saat ini, rapid test massal bahkan mulai dilakukan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di tempat-tempat umum untuk mengetahui indikasi awal Covid-19.

Kebiasaan selama ini, jika hasilnya reaktif (positif dalam uji rapid tes), maka dilanjutkan dengan tes PCR atau swab.

Namun masih banyak orang yang tidak mengetahui apakah rapid test berbayar atau tidak? Beberapa di antaranya tampak dari twit berikut:

Baca juga: Viral, Foto Bumbu Indomie Goreng Ada 2 Macam, Ini Penjelasan Indofood

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100 Persen, Ini Penjelasannya...

Rapid tes bayar tidak?

Menurut Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, dr Adib Khumaidi, biaya rapid test tidak ditanggung BPJS.

"Kalau rapid test enggak ditanggung BPJS ya. Kalau positif dan memerlukan perawatan intensif di RS baru ditanggung," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Lalu bagaimana alur pasien yang ingin rapid test? Dia menjelaskan pasien bisa datang ke puskesmas dulu atau bisa langsung datang ke rumah sakit.

Bisa juga membeli paket rapid test melalui halodoc, klikdokter, dan lain-lain.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Iuran BPJS, Apakah Solusinya Hanya Turun Kelas?

Paket pembiayaan BPJS

Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 seperti digariskan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan rincian peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 seperti digariskan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dengan rincian peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp150.000, kelas II menjadi Rp100.000 dan kelas III menjadi 42.000. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Bagi pasien yang tidak sanggup membayar biaya rapid test, menurutnya ada banyak rapid test gratis. Dia mengatakan bisa dicari infonya di internet atau menghubungi nomor hotline Covid-19.

Pada pasien BPJS, imbuhnya bisa diawali dengan datang ke puskesmas dulu. Setelah itu jika ada indikasi Covid-19, biasanya akan dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan rapid test.

Adib mengatakan ada tidaknya rapid test juga tergantung dari puskesmas yang bersangkutan.

"Jadi tergantung puskesmas yang dituju," katanya lagi.

Saat disinggung semisal ada pasien yang tidak dapat membayar biaya rapid test, maka imbuhnya yang bersangkutan bisa minta dirawat terlebih dahulu di rumah sakit supaya bisa masuk paket pembiayaan BPJS.

"Untuk informasi soal rapid test gratis bisa lewat hotline covid," kata dia.

Baca juga: 32 Dokter Meninggal akibat Covid-19, Mayoritas Bertugas di RS Non-Covid-19

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com