Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona, Filipina Laporkan Korban Meninggal Pertama di Luar China

Kompas.com - 02/02/2020, 11:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Filipina melaporkan kasus kematian pertama akibat virus corona.

Ini sekaligus menjadi kasus kematian pertama di luar China akibat merebaknya wabah virus corona.

Laporan tersebut muncul beberapa jam usai negara itu mengeluarkan larangan bepergian ke negara China, termasuk juga ke Hong Kong.

Mengutip dari South China Morning Post, korban meninggal adalah lelaki berkebangsaan China berusia 44 tahun yang meninggal 1 Februari 2020.

Ia merupakan orang yang mendampingi seorang perempuan China (38) yang tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari usai bepergian melalui Hong Kong.

Mengutip dari CNBC, para pejabat mengatakan korban dirawat di Rumah Sakit San Lazaro Manila usai mengalami demam, batuk dan sakit tenggorokan.

“Ini adalah kasus pertama yang dilaporkan di luar Tiongkok. Namun, kita harus ingat bahwa dia berasal dari Wuhan, Cina,” kata Dr. Rabi Abeyasinghe, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Filipina dalam pernyataan di Twitter.

Para pejabat Filipina mengatakan, pria tersebut memiliki patogen lain dalam tubuhnya termasuk Streptococcus Pneumoniae dan Haemophilus Influenza tipe b.

Baca juga: Update, Jumlah Pasien Sembuh Virus Corona Lebih Banyak daripada yang Meninggal

Larangan bagi pengunjung China

Informasi tersebut disampaikan beberapa jam usai media Filipina melaporkan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan larangan perjalanan sementara bagi pengunjung China, termasuk Hong Kong dan Macau.

Langkah tersebut juga berlaku bagi pelancong asing yang baru saja dari China.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Senator Christopher “Bong” Go, dalam wawancara yang disiarkan GMA News TV.

"Mempertimbangkan keprihatinan yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan ahli kesehatan, presiden membuat keputusan dan telah setuju untuk segera menerapkannya sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi rakyat Filipina," kata sang senator, menurut GMA News TV sebagaimana dikutip dari SCMP.

Orang-orang Filipina yang berada di China harus menjalani masa karantina selama 14 hari ketika kembali ke Filipina.

Saat ini kasus virus corona sendiri telah mencapai 14.380 kasus secara global.

Adapun jumlah kematian akibat virus corona di China saat ini mencapai 304 orang.

Terkait dengan virus corona, WHO juga telah menyampaikan kasus ini sebagai Darurat Kesehatan Internasional.

Baca juga: China Laporkan Kasus Flu Burung di Provinsi Hunan, 556 Km dari Wuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com