Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona, Filipina Laporkan Korban Meninggal Pertama di Luar China

Kompas.com - 02/02/2020, 11:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Filipina melaporkan kasus kematian pertama akibat virus corona.

Ini sekaligus menjadi kasus kematian pertama di luar China akibat merebaknya wabah virus corona.

Laporan tersebut muncul beberapa jam usai negara itu mengeluarkan larangan bepergian ke negara China, termasuk juga ke Hong Kong.

Mengutip dari South China Morning Post, korban meninggal adalah lelaki berkebangsaan China berusia 44 tahun yang meninggal 1 Februari 2020.

Ia merupakan orang yang mendampingi seorang perempuan China (38) yang tiba di Filipina dari Wuhan pada 21 Januari usai bepergian melalui Hong Kong.

Mengutip dari CNBC, para pejabat mengatakan korban dirawat di Rumah Sakit San Lazaro Manila usai mengalami demam, batuk dan sakit tenggorokan.

“Ini adalah kasus pertama yang dilaporkan di luar Tiongkok. Namun, kita harus ingat bahwa dia berasal dari Wuhan, Cina,” kata Dr. Rabi Abeyasinghe, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Filipina dalam pernyataan di Twitter.

Para pejabat Filipina mengatakan, pria tersebut memiliki patogen lain dalam tubuhnya termasuk Streptococcus Pneumoniae dan Haemophilus Influenza tipe b.

Baca juga: Update, Jumlah Pasien Sembuh Virus Corona Lebih Banyak daripada yang Meninggal

Larangan bagi pengunjung China

Informasi tersebut disampaikan beberapa jam usai media Filipina melaporkan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan larangan perjalanan sementara bagi pengunjung China, termasuk Hong Kong dan Macau.

Langkah tersebut juga berlaku bagi pelancong asing yang baru saja dari China.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Senator Christopher “Bong” Go, dalam wawancara yang disiarkan GMA News TV.

"Mempertimbangkan keprihatinan yang diangkat oleh pejabat pemerintah dan ahli kesehatan, presiden membuat keputusan dan telah setuju untuk segera menerapkannya sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi rakyat Filipina," kata sang senator, menurut GMA News TV sebagaimana dikutip dari SCMP.

Orang-orang Filipina yang berada di China harus menjalani masa karantina selama 14 hari ketika kembali ke Filipina.

Saat ini kasus virus corona sendiri telah mencapai 14.380 kasus secara global.

Adapun jumlah kematian akibat virus corona di China saat ini mencapai 304 orang.

Terkait dengan virus corona, WHO juga telah menyampaikan kasus ini sebagai Darurat Kesehatan Internasional.

Baca juga: China Laporkan Kasus Flu Burung di Provinsi Hunan, 556 Km dari Wuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com