Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Kembali, Segala Hal yang Perlu Diketahui Seputar SKD CPNS 2019

Kompas.com - 31/01/2020, 18:32 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Beberapa instansi sudah memulai untuk mengadakan seleksi.

Untuk Anda yang belum mengetahui apa itu SKD, simak beberapa hal yang perlu diketahui seputar SKD.

Materi SKD

SKD adalah salah satu hal dalam tahapan seleksi CPNS. Pada rekrutmen kali ini, tes SKD terdiri dari 100 soal.

Dalam pengerjaan tes ini ada sistem skoring dan passing grade untuk menentukan kelulusan.
Aturan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) serta Tes Karakter Pribadi (TKP).

Soal tersebut terdiri dari 35 soal Tes Karakter Pribadi (TKP), 35 Tes Intelegensia Umum (TIU), serta 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK meliputi segi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan materi Nasionalisme, integritas, Bela Negara, Pilar negara dan Bahasa Indonesia.

Adapun untuk TIU pelamar akan dinilai dari aspek kemampuan verbalnya yakni analogi, silogisme, dan analitis.

Serta kemampuan numerik yakni berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita dan adanya kemampuan figural yang melibuti analogi, ketidaksamaan dan serial.

Untuk soal TKP dilakukan untuk mengukur pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Kemenkes

Penilaian

Untuk sistem penilaian yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, cara penentuan nilai yakni apabila peserta menjawab dengan benar maka nilai 5 dan jika salah maka nilainya 0 (nol).

Sehingga kumulatif maksimal adalah 500 di mana TKP sebesar 175, TIU sebesar 175 dan TWK sebesar 150.

Adapun nilai ambang batas kelulusan SKD CPNS 2019 minimal yakni 126 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 65 untuk TWK.

Tips lolos SKD

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan tips pertama lolos SKD adalah peserta harus membaca peraturan dengan seksama.

Selain itu, Paryono pernah menyampaikan peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan belajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com