KOMPAS.com - Demokrasi Liberal adalah sistem pemerintahan yang sempat diterapkan di Indonesia pada 1949 hingga 1959.
Adapun konsep liberalisme yang berkembang saat itu diadopsi demi berjalannya demokrasi yang bebas di Indonesia.
Namun sayangnya, penerapan Demokrasi Liberal telah membawa sejumlah dampak negatif, sehingga akhirnya dihentikan pada 1959.
Lantas, apa penyebab berakhirnya Demokrasi Liberal?
Baca juga: Sistem Demokrasi Liberal yang Pernah Berlaku di Indonesia
Ada beberapa faktor yang menjadi sebab berakhirnya Demokrasi Liberal, yaitu:
Selama kurun waktu 1950-1959, kerap terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan kondisi politik menjadi tidak stabil.
Pada masa Demokrasi Liberal, terhitung telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali.
Salah satu dampak negatif sistem multipartai pada masa Demokrasi Liberal adalah timbulnya persaingan tidak sehat.
Adapun konsep liberalisme yang berkembang saat itu diadopsi demi dijalankannya demokrasi yang bebas di Indonesia.
Sayangnya, model demokrasi seperti ini tidak berhasil karena sangat beragamnya pandangan dan aspirasi masyarakat Indonesia saat itu.
Selain itu, sistem multipartai di Indonesia juga membebaskan siapa saja yang ingin membentuk partai politik.
Baca juga: Dampak Sistem Multipartai pada Masa Demokrasi Liberal
Maka dari itu, pada masa Demokrasi Liberal, ada sekitar lebih dari 30 partai yang aktif.
Terlalu banyaknya partai juga menimbulkan ketidakstabilan politik.
Sejumlah partai saling bersaing secara tidak sehat demi mencapai kepentingannya masing-masing, yaitu dengan cara menjatuhkan partai-partai lainnya.
Puncak ketidakstabilan politik di Indonesia terlihat dari lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.