KOMPAS.com - Sistem multipartai adalah sebuah sistem di mana di dalamnya terdiri atas berbagai partai politik.
Sistem ini tidak memiliki satu partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri, sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai lain.
Oleh karena itu, sistem multipartai mencerminkan adanya lebih dari dua partai yang dominan.
Sistem multipartai pernah diterapkan pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), berdasarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945.
Berlakunya sistem multipartai kala itu memberikan beragam dampak bagi Indonesia.
Berikut ini dampak sistem multipartai pada masa demokrasi liberal.
Baca juga: Kabinet Indonesia Masa Demokrasi Liberal
Salah satu dampak negatif sistem multipartai pada masa Demokrasi Liberal adalah timbulnya persaingan tidak sehat.
Konsep liberalisme yang berkembang saat itu diadopsi demi dijalankannya demokrasi yang bebas di Indonesia.
Sayangnya, model demokrasi seperti ini tidak berhasil karena sangat beragamnya pandangan dan aspirasi masyarakat Indonesia saat itu.
Selain itu, sistem multipartai di Indonesia membebaskan siapa saja yang berkeinginan untuk membentuk suatu partai politik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.