Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Peringatan untuk Korban Perang Kimia

Kompas.com - 04/12/2023, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Senjata kimia adalah senjata yang menggunakan sebuah racun senyawa kimia yang dapat membunuh, melukai, dan melumpuhkan musuh.

Menurut Konvensi Senjata Kimia, senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup.

Oleh karena itu, segala zat kimia beracun dianggap sebagai senjata kimia.

Senjata kimia sangat dilarang digunakan dalam perang karena dapat menyebabkan luka permanen maupun penyakit permanen bagi siapa pun yang terkena.

Dalam sejarahnya, senjata kimia pernah digunakan dalam Perang Dunia I.

Beberapa jenis senjata kimia yang digunakan saat Perang Dunia I adalah gas klorin, gas fosgen, gas mustard, gas air mata, dan sianida.

Tercatat sebanyak 100.000 orang meninggal dunia akibat serangan gas.

Untuk mengenang para korban, pada 2005, PBB mengumumkan Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia, yang diperingati setiap tanggal 30 November.

Baca juga: Ilmuwan Muslim di Bidang Kimia

Sejarah Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia

Sejarah ditetapkannya Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia dimulai dari peristiwa Perang Dunia I.

Sebab, dalam Perang Dunia I, senjata kimia digunakan dengan tujuan untuk mendemoralisasi, melukai, dan menewaskan pasukan musuh.

Umumnya, zat kimia yang dianggap efektif untuk membunuh lawan ada tiga jenis, yaitu gas, cair, atau padat.

Ketiga jenis itu memiliki dampak yang kurang lebih sama, seperti kulit melepuh, mengganggu penglihatan, pernapasan, hingga menghilangkan nyawa.

Karena tergolong dalam senjata pemusnah massal, penggunaan senjata kimia dilarang.

Dalam Perang Dunia I, senjata kimia telah mengakibatkan lebih dari 100.000 orang meninggal dan satu juta korban luka-luka.

Setelah Perang Dunia II, perdebatan mengenai penggunaan senjata kimia mulai terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com