Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejarah Hari Peringatan untuk Korban Perang Kimia

Menurut Konvensi Senjata Kimia, senjata kimia adalah penggunaan produk toksik yang dihasilkan oleh organisme hidup.

Oleh karena itu, segala zat kimia beracun dianggap sebagai senjata kimia.

Senjata kimia sangat dilarang digunakan dalam perang karena dapat menyebabkan luka permanen maupun penyakit permanen bagi siapa pun yang terkena.

Dalam sejarahnya, senjata kimia pernah digunakan dalam Perang Dunia I.

Beberapa jenis senjata kimia yang digunakan saat Perang Dunia I adalah gas klorin, gas fosgen, gas mustard, gas air mata, dan sianida.

Tercatat sebanyak 100.000 orang meninggal dunia akibat serangan gas.

Untuk mengenang para korban, pada 2005, PBB mengumumkan Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia, yang diperingati setiap tanggal 30 November.

Sejarah Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia

Sejarah ditetapkannya Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia dimulai dari peristiwa Perang Dunia I.

Sebab, dalam Perang Dunia I, senjata kimia digunakan dengan tujuan untuk mendemoralisasi, melukai, dan menewaskan pasukan musuh.

Umumnya, zat kimia yang dianggap efektif untuk membunuh lawan ada tiga jenis, yaitu gas, cair, atau padat.

Ketiga jenis itu memiliki dampak yang kurang lebih sama, seperti kulit melepuh, mengganggu penglihatan, pernapasan, hingga menghilangkan nyawa.

Karena tergolong dalam senjata pemusnah massal, penggunaan senjata kimia dilarang.

Dalam Perang Dunia I, senjata kimia telah mengakibatkan lebih dari 100.000 orang meninggal dan satu juta korban luka-luka.

Setelah Perang Dunia II, perdebatan mengenai penggunaan senjata kimia mulai terjadi.

Beberapa negara mulai menyadari bahwa nilai dan kepemilikan senjata kimia di gudang senjata sangat terbatas, sedangkan ancaman yang ditimbulkan besar.

Diadopsi tahun 1993, Konvensi Senjata Kimia mulai berlaku pada 29 April 1997.

Dalam konvensi itu ditetapkan, "demi seluruh umat manusia, untuk mengecualikan sepenuhnya kemungkinan penggunaan senjata kimia".

Artinya, penggunaan senjata kimia dilarang.

Kemudian untuk kembali menegaskan komitmen tersebut, negara-negara yang memihak pada konvensi itu membentuk Organisasi Pelarangan Senjata Kimia.

Tujuannya adalah untuk menjamin penerapan ketentuan-ketentuannya dan mencapai maksud serta tujuan dari Konvensi Senjata Kimia.

Adapun buntut dari keputusan ini ialah pada 2005, PBB secara resmi memperingati Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia.

Lalu, didirikan juga sebuah monumen di Den Haag, Belanda untuk memperingati semua korban perang kimia.

Awalnya, dipilih tanggal 29 April sebagai tanggal perayaan tersebut karena Konvensi Senjata Kimia mulai berlaku di hari pada 1997.

Namun, pada sesi ke-20 Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi Senjata Kimia tahun 2015 diputuskan tanggal perayaan itu diubah menjadi 30 November.

Sementara itu, tanggal 29 April ditetapkan sebagai Hari Internasional untuk Yayasan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/12/04/140000379/sejarah-hari-peringatan-untuk-korban-perang-kimia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke