Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Perintah 13 Maret atau Supertasmar

Kompas.com - 03/10/2023, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Perintah 13 Maret atau disingkat Supertasmar adalah sebuah surat yang diterbitkan Presiden Soekarno pada 13 Maret 1966.

Supertasmar diserahkan kepada Menteri/Panglima Angkatan Darat Soeharto sebagai bentuk penegasan setelah ia menerima Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Setelah menerima Supersemar, Soeharto melakukan sejumlah tindakan yang dianggap menyimpang, sehingga Presiden Soekarno harus mengeluarkan surat perintah baru untuk Soeharto.

Surat itu disebut Surat Perintah 13 Maret, yang dibuat pada 13 Maret 1966.

Lalu, apa isi Surat Perintah 13 Maret?

Baca juga: Di Mana Naskah Supersemar yang Asli?

Sejarah Supertasmar

Buntut dari terjadinya peristiwa G30S adalah diterbitkannya Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.

Supersemar adalah sebuah surat yang diterbitkan Presiden Soekarno yang berisi instruksi Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan yang saat itu tengah karut-marut.

Setelah Soeharto menerima Supersemar dari Presiden Soekarno, Soeharto langsung bertindak.

Adapun isi dari Supersemar adalah:

  • Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan pimpinan presiden/panglima tertinggi/pemimpin besar revolusi/mandataris MPRS, demi untuk keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran pemimpin besar revolusi.
  • Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya.
  • Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya.

Sayangnya, isi Supersemar ditafsirkan secara lain oleh Soeharto.

Soeharto menganggap Supersemar sebagai bentuk penyerahan mandat kekuasaan dari Soekarno.

Padahal, Supersemar adalah sebuah surat perintah.

Setelah menerima Supersemar, Soeharto langsung mengambil beberapa langkah besar, yaitu:

  • Membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai partai terlarang.
  • Menangkap 15 menteri loyalis Soekarno.
  • Pemurnian MPRS dan lembaga negara lainnya dari unsur PKI dan menempatkan peranan lembaga itu sesuai UUD 1945.

Menurut Soekarno, tindakan yang dilakukan Soeharto sudah terlalu jauh dari kewenangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com