Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Penting Supersemar bagi Bangsa Indonesia

Kompas.com - 11/03/2023, 10:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Surat Perintah 11 Maret atau disingkat Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966.

Lewat Supersemar, Soekarno selaku Presiden Indonesia memberikan mandat pengendalian keamanan pemerintahan kepada Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto.

Mandat tersebut diberikan karena adanya gejolak di Indonesia pascaperistiwa G30S yang menewaskan tujuh jenderal dan keadaan ekonomi saat itu.

Terlepas dari kontroversinya, Supersemar memiliki arti penting bagi sejarah Indonesia.

Apa arti penting Supersemar bagi sejarah bangsa Indonesia?

Baca juga: Supersemar: Latar Belakang, Tujuan, Isi, Kontroversi, dan Dampak

Menjadi tonggak lahirnya Orde Baru

Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru karena membuka jalan bagi Soeharto untuk memimpin dan mengubah tatanan pemerintahan Indonesia.

Hingga kini, isi Supersemar sebenarnya masih menjadi kontroversi karena naskah aslinya tidak pernah ditemukan.

Dari tiga versi Supersemar yang beredar, terdapat beberapa pokok pikiran isi Supersemar yang diakui Orde Baru dan dijadikan acuan, yaitu:

  • Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
  • Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
  • Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.

Baca juga: 3 Versi Supersemar dan Perbedaannya

Setelah Supersemar dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, Letjen Soeharto mengambil sejumlah keputusan lewat SK Presiden No 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR.

Dengan memiliki pegangan Supersemar, Letjen Soeharto membubarkan PKI yang dituding sebagai dalang dari G30S dan menangkap para menteri yang diduga terlibat dalam G30S.

Supersemar menyebabkan kedudukan Soekarno sebagai Presiden RI semakin tergerus, sebaliknya posisi Soeharto kian menguat.

Hal ini disebabkan oleh terjadinya dualisme kekuasaan dalam tubuh pemerintahan, yakni Soekarno sebagai presiden dan Soeharto sebagai pelaksana segala tindakan pemerintah.

Pada pertengahan 1966, MPRS melakukan sidang guna mengoreksi penyelewengan konstitusional, memperbarui haluan politik, ekonomi, dan lain-lain, serta meminta pertanggungjawaban Soekarno selaku presiden soal peristiwa G30S.

Namun, pidato pertanggungjawaban Soekarno ditolak.

Baca juga: Mengapa Supersemar Masih Menjadi Kontroversi?

Menyadari konflik politik yang terjadi, demi keselamatan rakyat, bangsa, dan negara, maka pada 20 Februari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Letjen Soeharto selaku pemegang mandat Supersemar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com