Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Sistem Sewa Tanah Mengalami Kegagalan?

Kompas.com - 02/12/2022, 19:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sistem sewa tanah diberlakukan pada masa Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.

Ketika Inggris menguasai Indonesia pada 1811, Gubernur Jenderal Lord Minto yang berkedudukan di India menyerahkan kekuasaan kepada Raffles.

Salah satu kebijakan Raffles di Indonesia yang terkenal adalah sistem sewa tanah atau landrent system.

Namun, sistem sewa tanah Raffles dianggap gagal diterapkan di Indonesia.

Mengapa kebijakan landrent yang diterapkan Raffles di Indonesia mengalami kegagalan?

Baca juga: Land Rent System: Pengertian, Pencetus, dan Pelaksanaannya

Bagaimana sistem sewa tanah?

Dalam sistem sewa tanah, pemerintah dianggap sebagai satu-satunya pemilik tanah yang sah.

Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila rakyat menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah yang diolahnya.

Berikut ini ketentuan sistem sewa tanah pada masa Raffles.

  • Petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut
  • Harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah
  • Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai
  • Penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala

Sistem sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa, kecuali Batavia dan Parahyangan.

Pasalnya, Batavia umumnya telah menjadi milik swasta, sementara Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang menguntungkan pemerintah.

Baca juga: Perbedaan Land Rent System dengan Cultuurstelsel

Mengapa sistem sewa tanah mengalami kegagalan?

Pelaksanaan sistem sewa tanah diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi di Hindia Belanda.

Namun, sistem sewa tanah dianggap memiliki banyak kelemahan dan gagal diterapkan di Indonesia.

Bahkan pemerintah Inggris tidak mendapatkan keuntungan berarti, sementara rakyat tetap menderita.

Berikut faktor-faktor yang menyebabkan sistem sewa tanah mengalami kegagalan.

  • Pemerintah kesulitan menentukan beban pajak kepada setiap petani karena untuk menentukan beban pajak tanah memerlukan survei yang cermat
  • Raffles gagal membatasi peranan kepala desa dan bupati, yang mengakibatkan peran mereka lebih kuat daripada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa
  • Kurangnya pegawai dan pengawasan pemerintah
  • Rafless sulit melepaskan kultur sebagai penjajah
  • Budaya dan kebiasaan petani yang sulit diubah, misalnya dalam menerima jenis tanaman baru
  • Sebagian besar masyarakat belum mengenal sistem ekonomi uang, sementara pajak tanah harus dibayar dengan uang
  • Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli masih dilaksanakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com