KOMPAS.com - Sarekat Dagang Islam (SDI) secara resmi berdiri pada tahun 1911.
Pendiri Sarekat Dagang Islam adalah KH Samanhudi, seorang pengusaha batik di Kampung Laweyan, Solo.
Organisasi ini bermula sebagai perkumpulan golongan pedagang Muslim pribumi.
Pada saat H.O.S Tjokroaminoto masuk dalam struktur kepengurusan organisasi, SDI diubah namanya.
Kata dagang dalam Sarekat Dagang Islam dihilangkan sehingga menjadi Sarekat Islam (SI) saja.
Mengapa Sarekat Dagang Islam diganti dengan Sarekat Islam?
Baca juga: Sarekat Islam: Latar Belakang, Perkembangan, dan Perpecahan
Kemunculan Sarekat Dagang Islam dilatarbelakangi adanya monopoli penjualan bahan baku oleh pedagang China, yang dirasakan sangat merugikan pedagang Muslim pribumi.
Peranan pedagang China di Hindia Belanda semakin besar dan pemerintah kolonial sangat membutuhkan tenaganya untuk mempertahankan monopoli perdagangan.
Pokok utama pendirian SDI ditujukan sebagai perlawanan terhadap setiap bentuk penindasan terhadap pedagang Muslim pribumi dalam bidang ekonomi.
Tujuan Sarekat Dagang Islam di antaranya:
Baca juga: Oemar Said Tjokroaminoto: Kehidupan, Peran, dan Gerakan Islam
Ruang lingkup keanggotaan Sarekat Dagang Islam terbatas, karena hanya untuk golongan pedagang yang beragama Islam.
Pada awal 1912, H.O.S Tjokroaminoto masuk dalam struktur kepengurusan organisasi.
Selama beberapa bulan berikutnya, di Solo dan Surabaya terjadi ketegangan antara anggota SDI dengan para pedagang China.
Hal itu mengakibatkan pemerintah Belanda mengeluarkan perintah schorsing untuk membatasi aksi SDI yang berlaku antara 12-26 Agustus 1912.
Pada 10 September 1912 di Surabaya, H.O.S Tjokroaminoto sebagai wakil dari pengurus SDI di Solo, membuat anggaran dasar organisasi yang baru.