Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Mohammad Hatta Mengundurkan Diri sebagai Wakil Presiden?

Kompas.com - 29/11/2022, 16:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mohammad Hatta adalah Wakil Presiden pertama Indonesia yang menjabat sejak 1945 hingga 1956.

Mohammad Hatta terpilih dalam sidang PPKI yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 1945.

Ia bertanggung jawab untuk mendampingi Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia.

Sayangnya, setelah 11 tahun menjabat, Mohammad Hatta memilih untuk tidak melanjutkan tugasnya sebagai Wakil Presiden.

Hatta mundur dari jabatan wakil presiden pada 1 Desember 1956.

Lantas, apa alasan Mohammad Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Indonesia?

Baca juga: Peran Mohammad Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Tidak sejalan dengan Presiden Soekarno

Alasan Mohammad Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Indonesia adalah karena dia merasa tidak sepandangan lagi dengan Presiden Soekarno.

Sepanjang sejarah ketatanegaraan RI, peran dan fungsi Wakil Presiden Indonesia telah mengalami pasang surut.

Ketika Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden (1945-1956), dia tidak hanya berperan mengendalikan administrasi ketatanegaraan dan pembangunan ekonomi, tetapi juga dalam bidang politik.

Ia menandatangani maklumat-maklumat yang memiliki arti penting dalam pengertian politis atau yuridis, seperti Maklumat Wakil Presiden No. X, 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang menjadi dasar pembentukan KNIP.

Selain itu, Mohammad Hatta juga merumuskan prinsip bebas aktif sebagai landasan politik luar negeri yang masih dijalankan hingga sekarang.

Sayangnya, lambat laun hubungan antara Mohammad Hatta dengan Presiden Soekarno mulai merenggang.

Salah satu penyebab terjadinya perselisihan di antara keduanya adalah karena Mohammad Hatta berpandangan bahwa Soekarno hanya berpusat pada dirinya sendiri (egosentris).

Perbedaan paham inilah yang kemudian membuat Mohammad Hatta memutuskan untuk mundur dari masa tugasnya sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Lalu, pada 1955, Mohammad Hatta juga sudah membuat pernyataan bahwa jika parlemen dan konstituante pilihan rakyat sudah terbentuk, bahwa ia akan mengundurkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com