Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa Mohammad Hatta Mengundurkan Diri sebagai Wakil Presiden?

Mohammad Hatta terpilih dalam sidang PPKI yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 1945.

Ia bertanggung jawab untuk mendampingi Soekarno sebagai Presiden pertama Indonesia.

Sayangnya, setelah 11 tahun menjabat, Mohammad Hatta memilih untuk tidak melanjutkan tugasnya sebagai Wakil Presiden.

Hatta mundur dari jabatan wakil presiden pada 1 Desember 1956.

Lantas, apa alasan Mohammad Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Indonesia?

Tidak sejalan dengan Presiden Soekarno

Alasan Mohammad Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Indonesia adalah karena dia merasa tidak sepandangan lagi dengan Presiden Soekarno.

Sepanjang sejarah ketatanegaraan RI, peran dan fungsi Wakil Presiden Indonesia telah mengalami pasang surut.

Ketika Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden (1945-1956), dia tidak hanya berperan mengendalikan administrasi ketatanegaraan dan pembangunan ekonomi, tetapi juga dalam bidang politik.

Ia menandatangani maklumat-maklumat yang memiliki arti penting dalam pengertian politis atau yuridis, seperti Maklumat Wakil Presiden No. X, 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang menjadi dasar pembentukan KNIP.

Selain itu, Mohammad Hatta juga merumuskan prinsip bebas aktif sebagai landasan politik luar negeri yang masih dijalankan hingga sekarang.

Sayangnya, lambat laun hubungan antara Mohammad Hatta dengan Presiden Soekarno mulai merenggang.

Salah satu penyebab terjadinya perselisihan di antara keduanya adalah karena Mohammad Hatta berpandangan bahwa Soekarno hanya berpusat pada dirinya sendiri (egosentris).

Perbedaan paham inilah yang kemudian membuat Mohammad Hatta memutuskan untuk mundur dari masa tugasnya sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Lalu, pada 1955, Mohammad Hatta juga sudah membuat pernyataan bahwa jika parlemen dan konstituante pilihan rakyat sudah terbentuk, bahwa ia akan mengundurkan diri.

Mohammad Hatta mengirim surat pegunduran diri kepada Ketua DPR, Sartono, yang berisi:

"Merdeka! bersama ini saya beritahukan dengan hormat bahwa sekarang, setelah Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih rakyat mulai bekerja dan konstituante menurut pilihan rakyat sudah tersusun, sudah tiba waktunya bagi saya mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden RI. Segera setelah konstituante dilantik, saya akan meletakkan jabatan saya secara resmi."

Awalnya, DPR menolak secara halus permintaan itu dengan tidak merespons surat yang sudah dikirimkan oleh Mohammad Hatta.

Namun, pada 23 November 1956, Bung Hatta kembali mengirim surat susulan yang isinya mirip seperti surat sebelumnya.

Salah satu poin penting dari surat itu adalah bahwa per 1 Desember 1956, Mohammad Hatta akan berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Karena sudah dua kali mengirim surat ke DPR, akhirnya pada Sidang DPR yang digelar tanggal 30 November 1956, permintaan Bung Hatta untuk mundur dari jabatannya disetujui.

Pengajuan pengunduran diri Mohammad Hatta kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Soekarno dengan mengeluarkan Keppres No. 13 Tahun 1957 yang menyatakan terhitung mulai tanggal 1 Desember 1956 memberhentikan Mohammad Hatta dengan hormat sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Referensi:

  • Mahardi, Dedi. (2018). Terbalik: Jadikan Musuh Terburukmu sebagai Guru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Kusuma, Mahendra. (2021). Pergulatan Intelektualitas Untuk Politik dan Demokrasi. Palembang: Bening Media Publishing.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/11/29/163000879/mengapa-mohammad-hatta-mengundurkan-diri-sebagai-wakil-presiden-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke